MOTOR Plus-online.com - Seorang pelajar berinisial S (15) ditangkap Kepolisian Resort Gunungkidul, Yogyakarta karena mencuri motor.
Alasan pelajar tersebut mencuri adalah karena ingin memperbaiki motornya yang rusak dengan cara mengoplos mesin motor curiannya.
Menurut AKP Riko Sanjaya, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, penangkapan awalnya karena ada kasus pencurian di wilayah Padukuhan Patuk, Desa Patuk, Kecamatan Patuk (2/11/2018).
Ketika itu sebuah motor Yamaha Vega dengan plat nomor AB 2787 EW dititipkan oleh seorang pelajar di rumah seorang warga Sardiyana.
Kawasaki Ninja 250SL Sudah Turun Harga, Z250SL Bakal Ikutan Enggak Nih?
Comot Knalpot KLX, Yamaha Aerox Ini Modifikasinya Terinspirasi dari Maskapai Penerbangan
"Kendaraan diparkir tak jauh dari SMP Negeri 1 Patuk. Kemudian ia pergi masuk ke dalam kelas untuk mengikuti kegiatan belajar," kata Riko saat dihubungi, Jumat (30/11/2018).
Seusai bersekolah, pelajar tersebut akan pulang lalu mendapati sepeda motornya sudah hilang.
Dia pun meminta bantuan kepada warga dan rekannya untuk mencari.
Namun karena tak membuahkan hasil, korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Pihak kepolisian kemudian melakukan koordinasi.
Mantap! 40 Motor Modifikasi Siap Bertarung di Semi Final Customaxi Yamaha Balikpapan
Tim gabungan Polsek Patuk dan Polres Gunungkidul melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Setelah penyelidikan cukup lama, pada 17 November 2018 kemarin tim yang dipimpin oleh Ipda Ari Widodo menemukan sebuah petunjuk keberadaan pelaku di wilayah Piyungan, Bantul," ucapnya.
Di lokasi tersebut, pengintaian petugas membuahkan hasil. Seorang bocah belasan tahun digrebek bersama sejumlah barang bukti saat berada di dalam rumah.
"S kami tangkap sekitar pukul 18.00 WIB di rumahnya. Barang bukti yang kita amankan pada saat itu adalah 1 unit sepeda kotor Yamaha Vega warna biru orange dengan nopol DR 4136 BF, 1 buah rangka motor Yamaha Vega, 1 pasang shock breaker dan 1 pasang cover body milik Yamaha Vega warna oranye," ucapnya.
"Pelaku mengambil sepeda motor ketika korban sedang sekolah dan menitipkan sepeda motornya di rumah seseorang kemudian tersangka menghidupkan sepeda motor tersebut dengan memencet saklar di belakang lampu," tambah Ari.
Riko mengatakan, motif pelaku adalah karena ingin mengganti mesin kendaraannya yang sudah rusak dengan mesin dari motor curian itu.
"Mesinnya dioplos karena motor milik pelaku sudah rusak dan mengambil motor itu untuk diambil mesinnya," kata Riko.
Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan. Ia akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pelajar Curi Motor gara-gara Ingin Ganti Mesin Motornya yang Rusak
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Fadhliansyah |
KOMENTAR