MOTOR Plus-online.com - Pihak kepolisian kembali mempermasalahkan penempatan posisi pelat nomor.
Kejadian ini terjadi oleh salah satu pemilik motorsport yang ditilang karena posisi pelat nomor.
Pemotor yang menunggangi KTM RC200 itu diberi sanksi tilang karena tak memasang pelat nomor di depan.
Penindakan itu diunggah ke akun Instagram @tmcpoldametro yang terjadi di wilayah Kebayoran Baru Jakarta Selatan, (3/12/18).
Menanggapi hal tersebut, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama Gubunagi angkat bicara.
Ngeri, Gak Ada Angin Gak Ada Hujan Pemotor Terseret Bus di Subang, Langsung Bangkit
Kejadian Lagi, Pelintir Gas Motor, Balita dan Ibunya Terjungkal di Parkiran
"Kalau penempatan pelat motor sesuai dengan tempat yang sudah disediakan oleh pabrikan," kata Kompol Bayu di Jakarta, Rabu (5/12/2018).
"Cuma mungkin sekarang ada motor-motor sport yang enggak ada dudukannya," lanjutnya.
"Mungkin memang agak berbeda, seperti Harley-Davidson mungkin enggak ada dudukannya. Tetapi itu kembali kepada pabrikan di mana menempatkan posisinya," ujarnya.
Ia menegaskan, pada dasarnya penempatan pelat nomor itu harus terlihat jelas alias kasatmata.
KOMENTAR