Sejak Awal November 2018, Sebanyak Ini Pelanggar yang Terciduk CCTV Tilang Elektronik

Fadhliansyah - Selasa, 18 Desember 2018 | 15:00 WIB
Adam
Uji coba tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).


MOTOR Plus-online.com - Sudah ada 484 kendaraan yang diblokir akibat sistem tilang elektronik alias e-TLE (electronic traffic law enforcement).

AKBP Budiyanto selaku Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya bilang bahwa jumlah 484 itu didapat setelah penerapan tilang selama 46 hari.

"Sejak 1 November, sudah 484 kendaraan yang diblokir dengan banyak pertimbangan dari aspek hukum," ucap AKBP Budiyanto (18/12/2018).

"Pelanggar yang sudah dikirim surat tilang serta diberikan waktu selama 5 hari tapi tidak ada klarifikasi atau konfirmasi kepada petugas, itu yang akan diblokir," sambungnya.

Baca Juga : Hal Ini Yang Bikin Pasrah Driver Ojol Ciamis Jual Hadiah MINI Coopernya

Baca Juga : Banyak Dipalsukan, Begini Cara Membedakan Veloscope Asli dengan yang Abal-abal

Ia mengaku, masih ada banyak kendaraan yang melanggar dan tertangkap kamera.

"Sebanyak 4.950 kendaraan yang tercapture, 3.210 terkonfirmasi, 889 kendaraan telah mengkonfirmasi, 519 kendaraan terbayarkan, 716 kendaraan mendapatkan penetapan atau vonis, 484 kendaraan terblokir," papar Budiyanto.

Untuk itu, ia menghimbau bagi pelanggar yang sudah dikirim surat konfirmasi segera dapat mengkonfirmasi atau memberikan klarifikasi.

"Hasil putusan dapat dilihat pada laman resmi atau Website di Pengadilan Negeri di 5 wilayah DKI Jakarta atau dapat langsung menanyakan kepada kejaksaan sebagai eksekutor," tutupnya.

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Fadhliansyah


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular