MOTOR Plus-online.com - Rekayasa lalulintas akan dilakukan oleh Satlantas Polres Bogor pada saat malam tahun baru 2019.
Rekayasa yang dilakukan adalah penutupan jalur wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Penutupan akan berlangsung selama 12 jam.
AKP Hasby Risatama selaku Kasat Lantas Polres Bogor menyebutkan, penutupan jalur tersebut berlaku mulai 31 Desember 2018 pukul 18.00 WIB sampai 1 Januari 2019 pukul 06.00 WIB.
Baca Juga : Wuih! Upside Down Yamaha Xabre Bisa Dicangkok ke V-ixion, Begini Caranya
Baca Juga : Gampang! Begini Caranya Bikin Pengereman Honda Vario 125 dan 150 eSP Tambah Pakem
"Penutupan jalur ini dimaksud untuk mengurai kemacetan saat pelaksaanan liburan Natal dan tahun baru ini," kata Hasby (20/12/2018).
"Berlaku hanya untuk kendaraan roda empat atau lebih saja," sambungnya.
Itu tandanya motor masih boleh lewat.
Menurut dia, penutupan ini nantinya akan berlaku dua arah baik dari arah Jakarta menuju Cianjur maupun arah sebaliknya.
Baca Juga : Bukan Mesin, Tapi Bagian Ini Wajib Dicek Pertama Kali Sebelum Angkut Vespa Excel Bekas!
Ia meminta masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif via Sukabumi maupun Jonggol.
"Masyarakat yang mau ke Cianjur bisa lewat jalur Jonggol atau Sukabumi. Kita juga koordinasi dengan Polres Cianjur untuk sama-sama mengamankan Jalur Puncak ini, karena di sana juga pasti macet," jelasnya.
Apabila masyarakat tetap ingin habiskan malam pergantian tahun baru di kawasan wisata Puncak diimbau untuk datang lebih awal sebelum jadwal rekayasa lalulintas tersebut.
"Tidak ada tolenrasi untuk kendaraan yang memang sudah terjebak penutupan," tuturnya.
"Saya menyarankan untuk datang lebih awal karena kita sudah upayakan sosialisasi rekayasa ini jauh-jauh hari," tutup Hasby.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Fadhliansyah |
KOMENTAR