MOTOR Plus-online.com - Terpantau ratusan kendaraan terlantar di sekitar Teluk Pucung, Bekasi, Jawa Barat.
Kendaraan tersebut adalah barang bukti kasus tilang ataupun kecelakaan.
Yang paling banyak adalah motor, kondisinya pun beragam. Mulai dari yang masih bagus sampai yang dipenuhi debu dan karat.
"Sebenarnya berkas dari barang bukti (motor hasil tilang) itu sudah dilimpahkan ke pengadilan, tinggal pemiliknya saja mau ambil atau tidak sesuai tanggal sidangnya," ucap Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Bin Ops) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Ayu (20/12/2018).
Baca Juga : Wuih! Upside Down Yamaha Xabre Bisa Dicangkok ke V-ixion, Begini Caranya
Baca Juga : Gampang! Begini Caranya Bikin Pengereman Honda Vario 125 dan 150 eSP Tambah Pakem
Menurut dia, karena pengadilan tidak memiliki tempat, jadinya kendaraan-kendaraan tersebut disimpan terlebih dahulu.
"Jadi ketika sudah disidang diberikanlah bukti bahwa yang bersangkutan sudah menyelesaikan kewajibannya membayar denda tilang baru mereka kasih surat ke kami, setelah itu baru kami keluarkan surat untuk pengeluaran kendaraan tersebut," tuturnya.
Pertanyaannya kenapa masih banyak kendaraan ini tidak diambil oleh pemiliknya?
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Fadhliansyah |
KOMENTAR