MOTOR Plus-online.com -Sebanyak 16motor curianberhasil diamankan pihak Satreskrim Polres Kupang Kota.
Kejadian ini terjadi diwilayah Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kupang (19/12/2018) dari sebuahkamar kos.
Motor yang diamankan terdiri dari sembilan unitYamaha V-Ixion, empat unitYamaha Mio,Yamaha FinodanHonda Verza.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Mapolres Kupang Kota, Rabu (19/12/2018), penangkapan dilakukan oleh Tim Satreskrim bersama tim Buser Polres Kupang Kota.
Baca Juga : Wuih! Upside Down Yamaha Xabre Bisa Dicangkok ke V-ixion, Begini Caranya
Baca Juga : Waduh! Sampai Ditumpuk-tumpuk,Ratusan Motor Hasil Tilang Terlantar di Polres Metro Bekasi Kota
Penangkapan dilakukan seusai melakukan pengembangan terhadap satu tersangka yang ditangkap sebelumnya pada Rabu (19/12/2018).
Belasan motor hasil curian itu diamankan dari kos milik salah satu tersangka atas nama Wahyu.
Dia mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kupang.
Statusnya yang kalangan terpelajar tak menghalanginya berbuat kriminal.
Editor | : | ARSN |