Gak Pusing, Bayar Pajak di Samsat Online Hanya Persiapkan Berkas Ini

Arseen - Jumat, 21 Desember 2018 | 13:40 WIB
Tribunnews
Ilustrasi bayar pajak motor di Samsat.

Tinggal bayar Rp 5 ribu petugas fotokopi sudah menyusun berkas lengkap dengan mapnya untuk bayar pajak motor.

Jadi berkas tinggal diserahkan ke gerai atau outlet Samsat Online.

Oya, enggak semua pembayaran pajak motor dilayani di Samsat Online ini.

"Untuk motor atas nama instansi pemerintahan, perusahaan serta motor yang BPKB-nya masih dijaminkan di leasing hanya bisa membayar di Samsat induk atau sesuai dengan platnya," pungkasnya.

Saat ini ada beberapa provinsi yang Samsatnya sudah online.

Saperti jaringan Samsat Online Provinsi Banten, Jakarta dan Jawa Barat.

Penulis : Arseen
Editor : Arseen


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular