Biar Jera, Motor dengan Knalpot Bersuara Bising Akan Langsung Dipotong di Daerah Ini

Fadhliansyah - Senin, 24 Desember 2018 | 11:50 WIB
TRIBUNMADURA.COM/Kuswanto Ferdian
Larangan pakai knalpot brong


MOTOR Plus-online.com - AKBP Teguh Wibowo selaku Kapolres Pamekasan, mengatakan bahwa pasukannya sudah siap mengamankan perayaan malam tahun baru.

Salah satu aksi pengamanan yang akan dilakukan adalah pelarangan konvoi motor berknalpot brong atau bising.

Karena pengendara motor dengan knalpot yang bising dinilai akan mengganggu kenyamanan masyarakat Pamekasan.

Terlebih saat perayaan pergantian malam tahun baru.

Baca Juga : Ngeri, Yamaha V-Ixion Porak-poranda Terjun Bebas ke Jurang, Begini Kondisi Korban

Baca Juga : Hasil Tes Akselerasi Yamaha NMAX 2018 Bikin Kaget, Tenaganya Gak Abis-abis

"Kami mengimbau kepada masyarakat Pamekasan terutama untuk para anak muda jangan menggunakan knalpot brong pada perayaan malam tahun baru.knalpot brong akan membuat kebisingan dan rawan menimbulkan gesekan," ujarnya, Minggu (23/12/2018).

Kapolres juga melarang masyarakat khususnya anak muda untuk tidak mengadakan kegiatan hiburan dan pesta seperti minum-minuman keras, kumpul kebo dan semacamnya.

"Pada malam tahu baru kami juga akan melakukan razia di tempat karaoke dan di beberapa toko yang terindikasi menjual minuman keras," tegas AKBP Teguh Wibowo.

Imbauan senada juga diungkapkan Kasatlantas Pamekasan AKP Didik Sugiarto.

Baca Juga : Cuma di Negara Ini, Honda PCX Sampai Ada 5 Model, Apa Saja Pilihannya?

Menurutnya banyak kegiatan lain yang lebih bermanfaat untuk merayakan malam tahun baru, seperti berkumpul bersama keluarga di rumah atau sekadar jalan-jalan ke Taman Monumen Arek Lancor menikmati pesta kembang pagi.

"Kami juga akan menindak pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong. Pelaku terancam dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000. Jika masih ada yang kedapatan memakai knalpot brong akan kami bawa sepedanya motornya ke pos pengamaman lalu kami potong knalpotnya," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Natal dan Tahun Baru, Polres Pamekasan: Yang Motornya Pakai Knalpot Brong, Kami Potong Knalpotnya

Penulis : Fadhliansyah
Editor : Fadhliansyah


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular