Malam Tahun Baru Konvoi Pakai Knalpot Racing? Siap-siap, Akan Langsung Ditindak Polisi

Fadhliansyah - Kamis, 27 Desember 2018 | 19:30 WIB
Tribunnews
Polisi gilas ratusan knalpot racing dengan buldoser

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta Sutarja mengatakan, surat edaran wali kota tentang larangan membunyikan petasan sudah diedarkan ke pihak kelurahan.

Kemudian juga ke petugas Linmas dan masyarakat.

Sutarja juga menambahkan, Satpol PP telah mengundang para pemilik toko petasan yang ada di Solo untuk disosialiasisasikan.

Sosialisasi tersebut terkait larangan menjual petasan.

"Toko-toko penjual petasan kita undang ke kantor untuk diberikan sosialisasi. Setahun dua kali setiap Lebaran dan tahun baru. Mereka kita pahamkan itu," kata Sutarja.

Pada malam pergantian nanti, pihaknya akan mengintensifkan untuk melakukan patroli.

Pasalnya, pengalaman tahun lalu pengunjung yang paling banyak menyalakan petasan dan kembang api berada di kawasan Purwosari.

"Karena ini perintah Bapak Wali Kota, kalau memang ada yang nekat kita tangkap. Dulu pernah ada tamu hotel yang ketahuan menyalakan petasan langsung kita ambil. Pengelola hotel juga sudah siap dengan sendirinya mengingatkan," imbuh Sutarja.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tindak Tegas Konvoi Motor dengan Knalpot Berisik di Malam Tahun Baru

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Fadhliansyah


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular