MOTOR Plus-online.com - Ternyata Polwan dilarang sembarangan dalam berdandan, alias ada aturannya.
Kasubbagdaya Polwan Baggasus Biro Binkar Mabes Poleri, Naning Setyo Budiarti, mengakui kalau Polwan punya aturan soal gaya dandanan.
"Potongan rambut ini diatur agar tidak menyulitkan polwan dalam bertugas namun tetap rapi dan elok dipandang," kata Naning, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Naning, berdasarkan aturan panjang rambut Polwan maksimal adalah dua cm di bawah kerah baju, kecuali Polwan yang bertugas sebagai intel.
Baca Juga : Edan, Kodrat Suzuki Smash Motor Artis Maell Lee Dijual Rp 1 Miliar!
Boleh enggak ya kalau rambut Polwan dicat?
"Boleh mewarnai rambut namun harus dengan warna asli rambut, misalkan hitam dan coklat tua," ujar dia.
Polwan juga tidak diperkenankan memakai perhiasan selama bertugas, kecuali cincin.
Itu pun hanya maksimal dua buah dan dengan ukuran yang wajar.
Baca Juga : Sungguh Terlalu! Yamaha V-Ixion Nekat Berubah Jadi Kawasaki Z250, Ada yang Aneh?
Lantas bagaimana dengan make up?
Kalau cuma lipstick, bedak dan peralatan kecantikan standar masih diperbolehkan, yang penting tidak berlebihan.
Maskara masih boleh boleh buat dipakai, tapi kalau extention bulu mata itu jelas dilarang.
"Tidak ada aturan baku ya soal ini," kata Naning lagi.
Baca Juga : Detik-detik Pemotor Nyaris Kehilangan Nyawa, Lari Saat Truk Nyelonong dan Terjadi Kecelakaan
"Misal kami larang polwan lakukan sulam alis, padahal sekarang sudah ada teknologi sulam alis yang tampak natural, jadi dirasa saja apakah penampilan itu berlebihan atau tidak," jelasnya.
Yang jelas tidak boleh bagi Polwan adalah melakukan operasi plastik.
Bukan tanpa alasan, operasi plastik dilarang karena bisa dikategorikan sebagai pemalsuan identitas.
"Namun dengan catatan operasi plastik untuk kecantikan yang dilarang," jelas Naning.
Baca Juga : Selisih Rp 7 Juta, Ini Bedanya Motor Yamaha MX King Vietnam dan Indonesia
"Kalau untuk prosedur kesehatan misal polwan celaka saat bertugas dan alasan kesehatan lain, tentu ada kebijaksanaan," katanya.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR