Pencuri Motor Kalimantan Berhasil Diringkus, 17 Unit Diamankan Polisi

Indra GT - Rabu, 02 Januari 2019 | 18:30
Ilustrasi barang Bukti Curanmor
MOTOR Plus-online.com
MOTOR Plus-online.com
Ilustrasi barang Bukti Curanmor

MOTOR Plus-online.com - Delapan pencuri motor antar provinsi berhasil diringkus Tim gabungan Polres Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah dan Polres Balikpapan Kalimantan Timur.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, dari delapan orang pencuri motor yang menjadi tersangka sudah diamankan.

Tiga diantaranya berinisial KAM (18), KAR (45) dan ANC (25) sudah ditahan di Mapolres Balikpapan.

"Sedangkan lima tersangka lainnya pencuri sepeda motor yang berinisial MK (41), AM (58), MU (35), SU (34) dan DI (45) kini mendekam di tahanan Mapolres Palangka Raya dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut mengenai permasalahan tersebut," kata Timbul di Palangka Raya, Senin.

Baca Juga : Motornya Rusak, Pelajar Ini Nekat Curi Motor Buat Dioplos Mesinnya

17 motor dari berbagai merek dapat diamankan, dari tangan komplotan spesialis pencuri motorantar provinsi tersebut.

Dari kota Balikpapan, dapat diamankan lima unit motor.

Dari kotaPalangka Raya, dapat diamankan 12 unit dari total 17 unit motor hasil curian para tersangka.

Komplotan pencuri motor antar provinsi tersebut, melancarkan aksinya di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah sudah satu tahun.

Bahkan kuat dugaan, jumlah tempat kejadian perkara di 'Kota Cantik' berjumlah puluhan.

Source : Antara
Editor : Reyhan Firdaus


TERPOPULER