Heboh, Pengendara NMAX Arogan Blokir Jalan, Cuma Institusi Ini yang Berhak Lakukan Pengawalan

Indra Fikri - Selasa, 08 Januari 2019 | 14:31
Pengendara Yamaha NMAX arogan tutup jalan raya.
FB Modifikasicom
FB Modifikasicom
Pengendara Yamaha NMAX arogan tutup jalan raya.

MOTOR Plus-online.com - Beberapa waktu lalu ramai beberapa pengendara motor Yamaha NMAX yang melakukan pengawalan kendaraan.

Pengawalan oleh pengendara Yamaha NMAX tersebut hingga memblokade jalan dan mengakibatkan kemacetan.

Sayangnya, pengawalan tersebut bukanlah kepada kendaraan yang sedang dalam keadaan darurat.

Lalu, sebenarnya siapa sih yang berhak melakukan pengawalan di jalan raya?

Baca Juga : Sok Jagoan, Video Pengendara Motor Yamaha NMAX Arogan, Blokir Jalan Saat Macet

Baca Juga : Begini Tampang Yamaha MT-25 Baru?

Dalam Pasal 65 ayat 3 PP Nomor 43 Tahun 1993 tercantum kata 'melakukan pengamanan'.

Esensi dari pengawalan tidak lain memang memberikan pengamanan, baik terhadap kendaraan yang dikawal, maupun pengguna jalan lain yang berada di sekitar kendaraan yang dikawal.

Karena menyangkut 'pengamanan', pihak yang paling berwenang adalah Polri.

Pengamanan sendiri merupakan bagian dari tugas pokok Polri.

TERPOPULER