Puluhan Motor Diangkut Polisi Saat Razia Balap Liar di Madura

Fadhliansyah - Sabtu, 12 Januari 2019 | 18:00
Motor yang disita pihak kepolisian dalam razia balap liar
Kuswanto Ferdian / Tribun Madura
Motor yang disita pihak kepolisian dalam razia balap liar

MOTOR Plus-online.com - Pada hari Jumat (11/1/2019) dini hari, polisi melakukan razia balap liar di kabupaten Pamekasan, Madura.

Polisi menggelar razia balap liar karena banyaknya laporan masyarakat sekitar yang resah dengan kegiatan tersebut.

"Atas perintah AKBP Teguh Wibowo, Kapolres Pamekasan, unit patroli 825 Sabhara Polres Pamekasan langsung menanggapi laporan dan mengadakan giat operasi cipta kondisi di lokasi tersebut," ucap Kasat Sabhara Polres Pamekasan, AKP Solihin.

“Dalam merespon laporan masyarakat, anggota kami langsung kami upayakan untuk segera bergerak cepat menuju lokasi tempat kejadian yang telah dilaporkan masyarakat tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga : Nahas, Biker Meninggal Setelah Alami Kecelakaan Fatal di Sirkuit Sentul

Baca Juga : Mayat Mengapung Masih Menggunakan Helm, Kecelakaan Tunggal Atau?

Dalam razia ini setidaknya 30 unit motor disita oleh pihak kepolisian.

Sementara untuk pemilik motor, dipersilahkan mengambil motornya dengan syarat tertentu.

“Untuk para pemilik kendaraan bermotor kami beri sanksi membuat surat pernyataan yang berbunyi tidak akan mengulangi perbuatannya," papar Solihin.

Meski membawa surat pernyataan, ternyata tidak semua motor bisa dikembalikan begitu saja.



TERPOPULER