Puluhan Motor Diangkut Polisi Saat Razia Balap Liar di Madura

Fadhliansyah - Sabtu, 12 Januari 2019 | 18:00 WIB
Kuswanto Ferdian / Tribun Madura
Motor yang disita pihak kepolisian dalam razia balap liar

MOTOR Plus-online.com - Pada hari Jumat (11/1/2019) dini hari, polisi melakukan razia balap liar di kabupaten Pamekasan, Madura.

Polisi menggelar razia balap liar karena banyaknya laporan masyarakat sekitar yang resah dengan kegiatan tersebut.

"Atas perintah AKBP Teguh Wibowo, Kapolres Pamekasan, unit patroli 825 Sabhara Polres Pamekasan langsung menanggapi laporan dan mengadakan giat operasi cipta kondisi di lokasi tersebut," ucap Kasat Sabhara Polres Pamekasan, AKP Solihin.

“Dalam merespon laporan masyarakat, anggota kami langsung kami upayakan untuk segera bergerak cepat menuju lokasi tempat kejadian yang telah dilaporkan masyarakat tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga : Nahas, Biker Meninggal Setelah Alami Kecelakaan Fatal di Sirkuit Sentul

Baca Juga : Mayat Mengapung Masih Menggunakan Helm, Kecelakaan Tunggal Atau?

Dalam razia ini setidaknya 30 unit motor disita oleh pihak kepolisian.

Sementara untuk pemilik motor, dipersilahkan mengambil motornya dengan syarat tertentu.

“Untuk para pemilik kendaraan bermotor kami beri sanksi membuat surat pernyataan yang berbunyi tidak akan mengulangi perbuatannya," papar Solihin.

Meski membawa surat pernyataan, ternyata tidak semua motor bisa dikembalikan begitu saja.

Baca Juga : Bedah Motor Yamaha Mio Juara Kelas Free For All Kejurnas Region 4

Menurut Solihin, motor yang dikembalikan adalah motor yang disertai dengan dokumen lengkap.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi di Pamekasan Menyita Puluhan Sepeda Motor Saat Razia Balap Liar

Penulis : Fadhliansyah
Editor : Fadhliansyah


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular