Kok Bisa Ibu-ibu Bawa Botol Di Bawah Jok Motor Harus Berurusan dengan Polisi

Indra GT - Sabtu, 12 Januari 2019 | 21:40
Seorang emak-emak atau ibu, berinisial M (44) warga Desa Kepuk RT 03/07 Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, harus berurusan dengan petugas kepolisian karena menyimpan 3 botol minuman keras (miras) anggur Kolesom dan 3 Botol Arak dalam jok sepeda motor. 
TRIBUNJATENG.COM
Seorang emak-emak atau ibu, berinisial M (44) warga Desa Kepuk RT 03/07 Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, harus berurusan dengan petugas kepolisian karena menyimpan 3 botol minuman keras (miras) anggur Kolesom dan 3 Botol Arak dalam jok sepeda motor. 

MOTOR Plus-online.com -Motor sekarang banyak yang menyediakan bagasi dari kapasitas kecil hingga kapasitas besar.

Ada bagasi motor yang hanya memuat tool kit hingga ada yang memuat helm half face hingga bisa masuk helm full face.

Jadi bagasi motor bisa dimanfaat kan penggunanya untuk dimanfaatkannya untuk keperluannya membawa barang.

Beda dengan seorang emak-emak atau ibu, berinisial M(44) warga DesaKepuk RT 03/07 Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.

Baca Juga : Nahas, Biker Meninggal Setelah Alami Kecelakaan Fatal di Sirkuit Sentul

Baca Juga : Video Kecelakaan Driver Ojek Online Masuk Kolong Truk Kontainer Viral, Begini Penjelasan Polisi

Ibu ini kedapatanmenyimpan 3 botol.

Yang ngeri tiga botol itu isinya minuman keras (miras).

Miras anggur Kolesom dan tiga botol arak dalam jok sepeda motor.

Sehingga ibu warga Desa Kepuk ini harus berurusan dengan petugas kepolisian dari polsek Donorojo Polres Jepara Polda Jawa Tengah.



TERPOPULER