Video Tabrakan Fatal Truk dan Motor, Siapa yang Salah di Mata Hukum?

Reyhan Firdaus - Minggu, 13 Januari 2019 | 19:35
Tabrakan antara truk dan motor
Facebook - @Dashcam Indonesia
Tabrakan antara truk dan motor

MOTOR Plus-online.com -Sedang viral,video tabrakan fatal truk dengan motor yangdi-share oleh akun media sosial @dashcamIndonesia.

Dalam video ini, pengendara motor iniadu banteng dengantruk, akibat pengendara motormengabaikan garis putih tanpa putus saat menyalip.

Secara peraturan, pengguna jalan raya tidak boleh menyalip atau melewati batas dari marka jalan atau garis putih di jalan.

Tapi, bagaimana di mata hukum? Siapa yang salah di kasus tabrakan ini?

Baca Juga : Tragis! Video Tabrakan Fatal Truk dan Motor, Pemotor Langgar Rambu Ini

"Saya menegaskan, hanya hakim yang berhak memutuskan pihak mana yang salah dan benar."jelas Jusri Pulubuhu, Chief Instructor Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).

Selain menentukan siapa yang salah dan benar,hakimjuga yang memutuskan berapa besarnya ganti rugi yang wajib dibayar, oleh pihak yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Namun Jusri menjelaskan lagi, kalau di kasus kecelakaan tabrakan truk dengan motor, pengendara motor melakukan beberapa kesalahan.

"Sudah dijelaskan di hukum lalu lintas, kalau dilarang menyalip di marka jalan tidak putus," ungkap Jusri.

Editor : Aong

TERPOPULER