MOTOR Plus-online.com - Buat pemotor, menyalipdengan motor jadi aktivitas rutin di jalan raya.
Namun harus diingat, 70 persen kecelakaan di jalan raya terjadi akibat menyalip lho.
Makanya, buat para pengendara motor, harus ingat2 poin ini sebelum memutuskan menyalip pengguna jalan raya lain.
Poin-poin ini, didapatkan MOTOR Plus dariJusri Pulubuhu,Chief Instructor Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), yuk kita simak!
Baca Juga : Video Tabrakan Fatal Truk dan Motor, Siapa yang Salah di Mata Hukum?
1. Jangan menyalip di tempat yang dilarang
Pertama, Jusri menjelaskan kitatidak bolehmenyalip kendaraan lain, di tempat yang dilarang.
"Sepertigaris solid (tidak putus), tanjakan, turunan, depan sekolah, persimpangan, jembatan, zebra cross," jelas Jusri.
Hindari menyalip di tempat itu, karena selain dilarang, resiko menabrak pengguna jalan raya lain juga besar, semisal orang menyeberang.
Editor | : | Aong |