MOTOR Plus - online.com - Mengendarai motor sambil menggunakan handphone itu dilarang dan ada peraturannya tidak safety.
Memang dalam UU No.22 Tahun 2009 tidak aturan yang spesifik tentang penggunaan HP saat mengendarai motor.
Tapi pengguna HP saat mengendarai motor dapat dikenakan pasal 106 ayat tentang pengemudi wajib mengendarai kendaraan dengan penuh konsentrasi.
Di jalanan masih terlihat pengguna motor masih menggunakan HP, adapun yang tidak menggunakan HP tapi jelas terlihat membawa HP.
Baca Juga : Motor Suzuki Thunder Isi Bensin Jadi Pusat Perhatian, Ada yang Enggak Normal Nih...
Baca Juga : Resmi, Nih Dia Nama Baru Tim Yamaha Pabrikan Di MotoGP Musim Ini
Itu yang dimanfaat kan oleh dua kawanan jambret berinisial TM (18) dan JG (19) saat melihat korban membawa HP.
Kedua pelaku ini telah melancarkan aksi jambretnya di beberapa wilayah di Pekanbaru dan yang selalu menjadi incarannya adalah wanita.
Modusnya adalah dengan memepet korban kemudian merampas barang berharga, terutama handphone.
Dua kawanan jambret berinisial TM (18) dan JG (19) dihadirkan saat ekspose di Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Selasa (15/1/2019).
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul FOTO : Polisi Ringkus 2 Jambret yang Menyasar Wanita Berkendara Sepeda Motor di Pekanbaru,
Source | : | TRIBUNPEKANBARU.COM |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR