Malu Enggak Kalau Ditegur Lewat Pengeras Suara Saat Di Lampu Merah?

Indra GT - Kamis, 17 Januari 2019 | 14:00 WIB
Sejumlah siswa melintas di persimpangan menuju Alun-alun Kota Magelang, tepatnya di Jalan Tentara Pelajar, Kota Magelang, Rabu (16/1). Tampak kecil kamera ATCS terpasang di atas rambu APILL. 

MOTOR Plus-online.com - Pernah lihat orang diperingati dengan suara dari toa untuk tidak melanggar aturan lalu lintas?

Bila pengendara motor menginjak zebra kros di lampu merah maka akan ada petugas memperingati pakai suara agar motor mundur sehingga tidak melewati marka.

Atau di saat lampu merah menyala terus motor maju ke depan hingga melewat marka jalan maka akan ada suara dari petugas untuk mundur.

Dinas Perhubungan Kota Magelang menambah tiga titik pemasangan Sistem Kendali Lalu Lintas Kendaraan atau Area Traffic Control System (ATCS) di Kota Magelang.

Baca Juga : Wah, Ternyata Motor Yamaha Vega Yang Jadi Mobil 4 Roda Itu Loh

Baca Juga : Motor Suzuki Thunder Isi Bensin Jadi Pusat Perhatian, Ada yang Enggak Normal Nih...

Melalui penambahan titik baru diharapkan kondisi keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kota Magelang semakin terjaga.

"Kami lakukan penambahan ATCS di tiga titik, yakni di persimpangan Gotong Royong, Masjid Agung Kauman, dan SPBU Cacaban sebelumnya sudah ada 8 titik persimpangan.

Kami rencanakan bulan Maret mendatang, setelah sebelumnya melalui tahap lelang," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Magelang, Suryantoro, Rabu (16/1/2019).

Pada sistem kendali lalul lintas kendaraan atau ATCS dipasangkan tiga sampai empat TAA (Traffic Audio Announcer) semacam pengeras suara berupa toa berukuran kecil.

Baca Juga : Mengejutkan, Begini Kondisi Emak-emak Ojol yang Kakinya Terlindas Truk di Tanjung Priok

Alat ini berfungsi memberikan peringatan kepada pengguna jalan, terkait pelanggaran lalu lintas atau peringatan lain melalui pengeras suara.

"Jika ada pengguna kendaraan yang melanggar, langsung kami peringatkan melalui speaker itu dengan cara menyebutkan jenis kendaraan, nomor plat, dan ciri lain.

Misalnya ada kendaraan berhenti di depan marka, maka petugas melalui pengeras suara akan memperingatkan mohon mundur ke belakang, jangan berhenti di depan marka atau garis zebra cross,” kata Suryantoro.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Melanggar Lalin di Kota Magelang, Siap-siap Diperingatkan Lewat Pengeras Suara,

Source : RIBUNJOGJA.COM
Penulis : Indra GT
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular