MOTOR Plus-online.com - Masih saja banyak pemotor tidak mengikuti peraturan lalu lintas.
Yang sering terjadi di kota Jakarta, adalah pengendara motor terobos Flyover Casablanca.
Flyover Casablanca merupakan Jalan Layang Non Tol (JLNT), dan tidak boleh dilewati pengendara motor.
Namun masih ada saja pengendara motor yang ngeyel, bahkan mau tabrak polisi!
Baca Juga : Wah, Ternyata Motor Yamaha Vega Yang Jadi Mobil 4 Roda Itu Loh
Baca Juga : Penyuka Balap Wajib Tahu Ini, Bentuk Lubang Buang Tidak Bulat Loh
Kejadian ini terjadi, dari video yang diunggah akun DKI Jakarta Info (@dkiinfo) di Instagram.
Terlihat polisi, mencoba menjaga lalu lintas di ruas jalan flyover Casablanca saat siang hari.
Namun beberapa polisi segera ke arah jalan raya, karena ada pelanggar lalu lintas.
Terlihat ada pengendara motor Honda BeAT yang berboncengan, dan melakukan pelanggaran.
Yaitu mencoba melewati jalan flyover Casablanca, dan bergegas kembali ke arah berlawanan.
Bahaya banget nih, sudah melanggar, malah melawan arah yang tentunya mengganggu lalu lintas.
Membuat polisi mencoba memberhentikan sang pengendara motor.
Namun pengendara motor melawan, dengan cara memaksa terobos hadangan polisi.
Sayang, pengendara motor berhasil lewati hadangan polisi.
Jangan ditiru ya sob, perilaku pengendara motor ini, karena berbahaya.
Makanya banyak komentar, dari para netizen akan perilaku pengendara motor Honda BeAT ini :
mas_indra.dermawan : Bukan kurang baik min, gak punya otak kali tuh jadi begitu. Lawan arah kalau dia kenapa-kenapa ya biar aja, kan salah jelas udh tuh
nuryjayy : Klo sy jadi dia mending d tilang paling. Cm 70 rbu d kejaksaan d banding harus ngorbankan nyawa dengan melawan arus d fly over yg tinggi dan mobil kemcang2 bgtu...klo gk mau d tilang jgn melanggar woiii
sultonhermawan : Itu seharusnya bukan hanya denda tilang..tapi sudah kena pidana .kerena membahayakan petugas . Bisa kurungan penjara itu min
Simak videonya di bawah :
Kenapa tindakan para penerobos itu membahayakan dirinya sendiri juga orang lain?
Memang jalan layang tersebut tidak diperbolehkan, untuk dilintasi sepeda motor.
“Kondisi jalan layang itu cukup tinggi dan anginnya sangat kencang saat di atas. Karena itu sangat berbahaya jika pengendara nekat melintas. Karena memang bukan peruntukannya,” jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf.
Bahkan, pihaknya sudah memasang rambu sepeda motor dilarang masuk di awal masuk jalan layang tersebut.
Pengendara motor itu seolah tidak takut dengan aturan lalu lintas, dan risiko yang akan dialami.
Polisi dan instansi terkait lainnya melarang, karena ada sebabnya.
Yaitu bahaya karena embusan angin di atas juga kencang dan berbahaya buat pengendara motor.
Source | : | Instagram.com/dkiinfo |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR