Baca Juga : Perbedaan Mesin Motor Yamaha MT-15 Vs Xabre, Jauh Banget Teknologinya Boskuh!
“Dari hasil operasi, kami mencatat 66 pelanggar, yang sebagian besar didominasi dengan pelanggaran knalpot racing,” kata KBO Satlantas Gowa Iptu Dayu.
Iptu Dayu melanjutkan, operasi rutin ini akan terus dilakukan guna meminimalisir jumlah pelanggaran lalu lintas.
Pengendara yang melanggar ditilang dengan menyita surat-surat dan kendaraan.
"Di antaranya 6 lembar SIM, 18 lembar STNK, 37 unit sepeda motor dan 5 unit truk," tambah Iptu Dayu.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gowa Iptu Hasrawati mengatakan, operasi ini akan terus dilakukan untuk menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 66 Pengendara Pelanggar Terjaring Razia Polisi di Gowa,
Source | : | Tribun-Timur.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR