Bukan Cuma Makanan Doang, Ingat Ban Motor Juga Bisa Kadaluwarsa

Fadhliansyah - Minggu, 27 Januari 2019 | 08:48 WIB
Isal/GridOto.com
Ilustrasi ban motor


MOTOR Plus-online.com - Ban motor biasanya diganti jika sudah aus alias botak.

Tapi ternyata ban juga memiliki masa kedaluwarsa lho.

Yap, ban motor memang mirip dengan makanan yang memiliki masa pakai tertentu.

Masa kedaluwarsa ban ini memang sering tidak diperhatikan, karena biasanya bikers lebih mengacu pada kondisi fisik ban saja.

Baca Juga : Bogor Mencekam! Bentrok Tukang Ojek vs Debt Collector Berakhir Penusukan, Mobil Polisi Dikepung

Baca Juga : Ketemu Motor Pakai Stoplamp Putih di Jalan? Laporkan, Pemilik Motor Bisa Dipenjara 2 Bulan

Sehingga cukup banyak yang tetap menggunakan ban tersebut meskipun sebenarnya sudah kedaluwarsa.

"Kalau dari fisik memang enggak terlalu terlihat apakah ban itu sudah kedaluwarsa atau belum. Jadi sebelum membeli sebuah ban harus cek kode produksi yang ada di samping ban," ucap Sudana, Kepala Toko Planet Ban Kebon Jeruk, Jakarta Barat kepada MOTOR Plus-online.com.

Biasanya kode produksi ban berjumlah 5-8 digit, tapi setiap pabrikan ban memiliki jumlah digit yang berbeda-beda.

Tapi, untuk lebih mudahnya cukup memperhatikan empat angka dari belakang yang menandakan minggu sekaligus tahun produksi sebuah ban.

Dok Otomotif
Ilustrasi ban motor

Baca Juga : Pasang Komponen Ini, Motor Yamaha NMAX, Aerox dan Lexi Dijamin Males ke Pom Bensin

Contohnya, jika terdapat kode seperti ini "2418" maka artinya bahwa masa produksi ban itu pada minggu ke-24 di tahun 2018.

Menurut Sudana, masa pakai ban maksimal itu 3 atau 5 tahun.

"Untuk ban-ban produksi lokal masa pakainya itu 3 tahun, sementara ban impor biasanya 5 tahun," ucapnya.

Lalu apakah ada efeknya memakai ban yang sudah kedaluwarsa?

"Di atas umur kedaluwarsanya, karet ban akan jadi keras dan getas. Sehingga lama-lama ban bisa muncul retak-retak," pungkas Sudana.

Biar paham cara mengecek kode produksi ban, langsung tonton saja videonya di bawah ini.

 

 

Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular