Ini Alasan Pertamina Bakal Sikat Habis Usaha Pertamini, Pedagang Ketar-ketir

Ahmad Ridho - Selasa, 22 Januari 2019 | 12:14 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi Pertamini di pinggir jalan.

MOTOR Plus-online.com - Hampir disetiap pinggir jalan, penjual bensin eceran Pertamini dengan mesin pompa makin banyak.

Hal itu ternyata membuat gerah pihak Pertamina.

PT Pertamina dengan lantang menyatakan hal tersebut adalah ilegal.

Untuk melakukan penertiban, pihaknya pun telah melaporkannya ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).

Baca Juga : Tragis! 5 Joki Balap yang Tewas Saat Beraksi, Kebanyakan Luka Parah di Kepala

Baca Juga : Ini 4 Fakta yang Membuat Jesika Amelia Joki Seksi Kecelakaan Fatal

"Kami sudah melaporkan kepada BPH Migas untuk melakukan penertiban," kata Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina (18/1/2019).

"Karena harganya mahal dijual di pasaran dan tidak sesuai standar kemurniannya,” lanjutnya.

Penjual bensin eceran pertamini ini bertentangan dengan dengan program pemerintah tentang BBM 1 harga.

Namun, Nicke juga tidak menampik tentang banyak juga warga pedesaan yang membeli BBM di Pertamini.

Baca Juga : Sebelum Hilang Wakil Bupati Trenggalek Curhat di Instagram, Dilecehkan Istri Gara-gara Motor Trail

Baca Juga : Wakil Bupati Trenggalek yang Hilang, Enggak Tahunya Mesra Banget dengan Istrinya Kalau Pakai Motor

Karena Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terbatas dan jaraknya jauh.

Untuk mengatasi hal tersebut, Nicke sedang menjalankan program Pertashop.

Nantinya Pertashop ini akan tersebar di 7.300 desa di seluruh Indonesia dan ditargetkan rampung pada 2020.

Artikel serupa telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pertamina Nyatakan Pertamini Ilegal, Bakal Ada Penertiban

Source : Tribun Jogja
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular