MOTORPlus-online.com - Demi menghilangkan barang bukti seorang maling motor membuang motor curiannya ke parit.
Satu unit motor curian dibuang di parit, 5 unit motor curian diamankan oleh polisi dari tempat tersangka setelah dilakukan penyergapan.
Tidak hanya motor curian yang kedapetan di rumah tersang tetapi juga 2 anak kunci T dan pasangannya.
Dari pengembangan tertangkapnya tersang polisi juga menciduk penada hasil motor curian dari tersangka.
Baca Juga : Baru Tahu, Pelat Besi di Kunci Motor Ternyata Berguna Kalau Motor Hilang
Baca Juga : Sedih.... Setelah SND Racing, Tahun Ini TJM Racing Ikut Tinggalkan Yamaha
Jajaran Unit Reskrim Polsek Sekupang amankan lima kendaraan sepeda motor hasil curian di wilayah Sekupang di bulan Januari 2019.
Kelima kendaraan di curi oleh Muhammad Akbar (44) mantan residivis yang pernah diamankan kepolisian polsek Sekupang atas kasus yang sama.
Selain Akbar pihak kepolisian polsek Sekupang juga mengamankan satu orang pelaku yaitu Dani Bagus Subagio(21) yang membeli sepeda motor hasil curian dari Akbar.
"Nah Dani ini ikut diamankan karena diketahui membeli sepeda motor hasil curian dari Akbar yang memang sekongkol dalam kasus curanmor ini,"ungkap Kapolsek Sekupang,Kompol Oji Fahroji, Selasa (21/01/2019).
Baca Juga : Ini Alasan Pertamina Bakal Sikat Habis Usaha Pertamini, Pedagang Ketar-ketir
Oji mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan setelah salah satu warga sekupang membuat laporan ke polsek sekupag.
Setelah itu, unit reskrim polsek sekupang langsung melakukan peyelidikan dan mengetahui imformasi keberadaan pelaku mengendarai motor Honda Beat yang dicurigai hasil kejahatan.
Setelah itu dilakukan penyergapan terhadap pelaku, dan saat digeledah ditemukan 2 anak kunci T dan pasangannya.
"Nah ketika di ringkus dan dilakukan introgasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 7 kali di berbagai tempat.
Baca Juga : Jesika Amelia Joki Seksi Kecelakaan Saat Balap di Jalanan, Ladies Biker Ikut Berkomentar
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek Sekupang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,"terang Oji.
Oji juga menambahkan, dari hasil introgasi ternyata ada satu orang bernama Dani pelaku yang bekerja sebagai pembeli barang curian.
Akhirnya penadah motor curian berhasil diamankan dengan barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru.
"Tadi kita baru mengamankan satu sepeda motor yang di buang dalam parit dekat kebun pembibitan ketahanan pangan(KP2) sekupang.
Dua sepeda motor lagi masih kita selidiki keberadaannya, karena ada tujuh sepeda motor yang di curi pelaku dari pengakuannya,"jelas Oji.
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Motor Dibuang ke Dalam Parit, Polsek Sekupang Amankan Lima Sepeda Motor Hasil Curian,
KOMENTAR