Modal Kunci T, Maling Gasak 5 Unit Motor, Ketangkep Basah Pas Beraksi

Indra GT - Rabu, 23 Januari 2019 | 22:00 WIB
Pelaku pencurian sepeda motor di kawasan wisata Denpasar Selatan berhasil diamankan Polsek Denpasar Selatan beserta barang bukti tiga sepeda motor, Rabu (23/1/2019). 

MOTOR Plus-online.com - Pelaku pencurian motor, Mansyur Afandi (20), cuma dengan modal kunci T sukses menggasak 5 unit motor sepanjang Desember 2018 hingga Januari 2019.

Kelima unit motor yang dibobol Mansyur Afandi tidak ada pengaman tambahan sehingga mudah dicolong.

Motor hasil curian tersebut dijual Mansyur Afandi dengan harga Rp 3,5 juta dan sudah terjual 2 unit. 

Sisa tiga unit lagi masih dipegangnya

Baca Juga : Gara-gara Duren Campur Miras, Andi Surawan Tukar Motornya dengan Mobil Honda Brio

Baca Juga : Sedang Viral, Video Detik-detik Mobil Tabrak SPBU 2 Motor Jadi Korban

Pencurian motor itu berhasil dibongkar Satreskrim Polsek Denpasar Selatan dan mengamankan pelakunya di sekitar parkir Grand Bali Beach, (15/1/2019).

Mansyur Afandi asal Jember itu melakukan aksinya di beberapa lokasi berbeda seperti Jalan Hangtuah, parkiran Grand Bali Beach (GBB), Sanur dan Matahari Terbit Denpasar Selatan.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, sebelum tertangkap pelaku mengaku telah melakukan beberapa aksi pencurian.

Dari tanggal 3 Desember 2018, 27 Desember dan 28 Desember 2018 melakukan aksi pencurian.

Baca Juga : Minat Moge Keren Motor Kawasaki ER-6n Seken? Waspada Masalah Ini

Diungkapkan Kombes Pol Ruddi Setiawan, penyelidikan dilakukan bermula saat salah satu korban melaporkan kehilangan kendaraan di parkir pantai Sanur pada Rabu (2/1/2019).

Saat itu korban hendak menuju Nusa Penida dan Nusa Lembongan melalui Penyeberangan Sanur.

Pulang dari Nusa Penida, korban mendapati sepeda motornya di parkir Pantai Sanur sudah raib.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan langsung Satreskrim Polsek Denpasar Selatan melakukan penyelidikan.

Baca Juga : Baru Tahu, Pelat Besi di Kunci Motor Ternyata Berguna Kalau Motor Hilang

Hingga akhirnya pada Selasa (15/1/2019) dini hari, Satreskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil membekuk Mansyur.

Mansyur Affandi tertangkap tangan berada di sekitar parkiran GBB dan hendak melancarkan aksi pencurian motor.

"Berkat informasi dari masyarakat, dan dilakukan penyelidikan di sekitar parkiran hotel GBB dan berhasil mengamankan pelaku," ujarnya.

Ditambahkan Setiawan, polisi yang berada di lokasi awalnya melihat orang dengan gerak-gerik mencurigakan.

Baca Juga : Akselerasi Motor Makin Jos , Ini Subtitusi Gigi Primer GSX-R150

Saat akan diamankan, pelaku justru berusaha melarikan diri beruntung polisi berhasil menghentikan langkah pelaku dengan menembak kaki pelaku.

"Pelaku sempat melarikan diri hingga anggota memberikan tindakan tegas dengan menembak kakinya," terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menggunakan kunci T selama melakukan aksinya.

Sehingga berhasil mencuri sebanyak lima unit sepeda motor dari beberapa lokasi berbeda.

Baca Juga : Ini Alasan Pertamina Bakal Sikat Habis Usaha Pertamini, Pedagang Ketar-ketir
Saat ini pihak polisi baru berhasil mengamankan tiga barang bukti sepeda motor dari tangan pelaku.

Yaitu Honda Beat DK 2091 AL warna hitam, Honda Scoopy DK 2367 DF warna merah cream dan Honda Beat DK 6383 MO warna putih.

Sementara dua sepeda motor lainnya belum ditemukan ditangan pelaku karena sudah dijual.

"Barang hasil kejahatannya dijual di sekitar Bali, namun kami baru menemukan tiga motor, yang lain masih kami cari," jelasnya.

"Barang hasil pencurian tersebut ia jual dengan harga Rp 3,5 juta," tambahnya.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dan pemberatan.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Berusaha Kabur saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Source : tribun-bali.com
Penulis : Indra GT
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular