MOTOR Plus-online.com - Ironis, ternyata banyak yang belum paham tentang aturan berlalulintas dan tertib berkendara di zaman sekarang.
Padahal sudah jelas diatur oleh pemerintah dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.
Ironisnya pengguna jalan yang belum tahu UU No 2 Tahun 2009 rata-rata kaum millenial.
Undang Undang ini harusnya sudah tersosialisasi dengan baik.
Baca Juga : Razia STNK Dimulai Hari Ini, Nih Simak Jadwal dan Lokasi Tempatnya
Baca Juga : Video Tes Cat Semprot Warna Chrome di Body Motor, Lebih Bagus Dari Asli?
Akan tetapi, karena banyak yang enggan membacanya maka banyak yang tidak tahu.
Polisi tidak lelah untuk mensosialisasikan tentang tertib berlalu lintas dan aman berkendara berdasarkan Undang-Undang No 22 tahun 2009.
Menggelar kegiatan sosialisasi Millenial Road Safety Festival, Satlantas Polres Purwakarta 'mencekoki' pelajar dengan ketertiban berkendara di jalan.
Setidaknya ada 600 pelajar dari SMKN 1 Sukatani, Sukatani, Purwakarta yang dibekali mengenai keselamatan berlalulintas pada Selasa (22/1/2019).
Source | : | Tribunjabar.id |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR