MOTOR Plus-online.com - Ironis, ternyata banyak yang belum paham tentang aturan berlalulintas dan tertib berkendara di zaman sekarang.
Padahal sudah jelas diatur oleh pemerintah dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.
Ironisnya pengguna jalan yang belum tahu UU No 2 Tahun 2009 rata-rata kaum millenial.
Undang Undang ini harusnya sudah tersosialisasi dengan baik.
Baca Juga : Razia STNK Dimulai Hari Ini, Nih Simak Jadwal dan Lokasi Tempatnya
Baca Juga : Video Tes Cat Semprot Warna Chrome di Body Motor, Lebih Bagus Dari Asli?
Akan tetapi, karena banyak yang enggan membacanya maka banyak yang tidak tahu.
Polisi tidak lelah untuk mensosialisasikan tentang tertib berlalu lintas dan aman berkendara berdasarkan Undang-Undang No 22 tahun 2009.
Menggelar kegiatan sosialisasi Millenial Road Safety Festival, Satlantas Polres Purwakarta 'mencekoki' pelajar dengan ketertiban berkendara di jalan.
Setidaknya ada 600 pelajar dari SMKN 1 Sukatani, Sukatani, Purwakarta yang dibekali mengenai keselamatan berlalulintas pada Selasa (22/1/2019).
Kasatlantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adi Pratama menjelaskan, tujuan kegiatan itu agar para siswa mengetahui akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.
Bertempat di lapangan sekolah, Ricky dan jajarannya melakukan kegiatannya sekaligus praktik dengan cara yang seru.
"Sosialisasi ini akan dilakukan secara berkala kepada para siswa di Purwakarta agar berkendara dengan baik," kata Ricky saat dikonfirmasi.
Baca Juga : Breaking News, Kondisi Terakhir Jesika Amelia Joki Seksi Balap Motor yang Kecelakaan
Saat kegiatan berlangsung, para pelajar pun terlihat antusias mengikuti sosialisasi MRSF menuju Indonesia Gemilang tersebut.
Antusiasme pelajar terlihat dari banyaknya siswa yang turut ikut mencontohkan cara berkendara dengan baik.
Selain menyampaikan cara berkendara baik, pihaknya menjelaskan mengenai UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga : Banyak Yang Belum Tahu, Inilah 3 Motor Andalan Kesatria Baja Hitam
Ricky pun mengimbau larangan berkendara berboncengan lebih dari satu orang dan agar selalu menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI).
"Hindari juga menggunaan HP pada saat berkendara, melebihi kecepatan dan jangan melawan arah arus lalu lintas karena hal itu pemicu terjadinya kecelakaan," ucapnya.
Ia berharap dengan adanya kegiatan tersebut, para siswa bisa menjadi pelopor keselamatan berlalulintas. Sekaligus memahami akan pentingnya tata tertib berkendara.
Baca Juga : MotoGP Indonesia Berat, Filipina Lagi Bangun Sirkuit Balap Canggih
Sementara itu saat dikonfirmasi, Pembina Polisi Sekolah atau Polsis SMK Negeri 1 Sukatani, Doni Suwanda mengapresiasi kegiatan MRSF.
Menurut sosialisasi ini akan membantu meningkatkan pemahaman para pelajar dalam berkendara.
"Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Purwakarta telah memberikan ilmu tertib berlalu lintas," ujar Doni.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.iddengan judul Millenial Road Safety Festival, Satlantas Polres Purwakarta 'Cekoki' Siswa dengan Aturan Berkendara
Source | : | Tribunjabar.id |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR