Motor Hasil Curian Dikembalikan Oleh Polisi Ke Pemilik Tanpa Biaya

Indra GT - Jumat, 25 Januari 2019 | 13:20
Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo saat merilis pencurian sepeda motor di Mapolres Jember, Kamis (24/1/2019) 
surabaya.tribunnews.com
Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo saat merilis pencurian sepeda motor di Mapolres Jember, Kamis (24/1/2019) 

MOTOR Plus-online.com -Kalau kita lagi naas motor hilang dicuri maling, segeralah lapor ke kantor polisi terdekat.

Karena dengan melapor data motor kita sudah dipegang oleh pihak kepolisian, sehingga bisa langsung ditindaklanjuti.

Jika motor kita yang hilang sudah ditemukan oleh pihak kepolisian, maka polisi akan segera mengembalikan kepada pemilik aslinya dari hasil laporan kehilangan.

Pengembalian oleh polisi melalui mekanisme pinjam pakai sebab perkara pencurian sepeda motor itu masih dalam proses penegakan hukum dan tanpa biaya.

Baca Juga : Razia STNK Dimulai Hari Ini, Nih Simak Jadwal dan Lokasi Tempatnya

Baca Juga : Banyak Yang Belum Tahu, Inilah 3 Motor Andalan Kesatria Baja Hitam

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menyerahkan kunci motor yang hilang dicuri kepada pemiliknya, Ervan, di Mapolres Jember
(surabaya.tribunnews.com)
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menyerahkan kunci motor yang hilang dicuri kepada pemiliknya, Ervan, di Mapolres Jember

Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo langsung menyerahkan dua unit sepeda motor kepada pemiliknya setelahpengungkapan pencurian sepeda motor di Jember.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menyita tujuh unit sepeda motor hasil pencurian dari rumah dua orang penadah, dan satu orang diduga pencuri motor.

Polres Jember kemudian merilis pengungkapan itu di Mapolres Jember, Kamis (24/1/2018).

Source : surya.co.di
Editor : Aong

TERPOPULER