MOTOR Plus-online.com - Bila mengalami motor hilang atau dicuri, sebaiknya langsung membuat laporan kehilangan ke Polsek terdekat.
Polisi zaman sekaragn dituntut bergerak cepat terhadap laporan dari masyarakat dan tidak ada alasan ditunda-tunda.
Semua itu bukan mengada-ada dan benar ada buktinya.
Seperti yang menimpa Ramli (64) saat motor Honda Fit X miliknya dicuri oleh orang yang tidak dikenal.
Pihak Reskrim Polsek Minasatene Pangkep berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan inisial S (14) tidak sampai sehari dengan hitungan jam.
Baca Juga : Gawat Banget! Indonesia Disalip Lagi Buat Jadi Host Balap MotoGP
Baca Juga : Gara-Gara Senggolan, Pemotor Saling Adu Jotos, Helm Sampai Berdarah
Lokasi penangkapan di Jalan Wirakarya Kelurahan Minasatene Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep, Sulsel, Kamis (24/1/2019)
Penangkapan itu berdasarkan laporan warga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Minasatene.
Ramli (64) melapor perihal motor Honda Fit X dicuri oleh orang yang tidak dikenal sekitar pukul 09:00 WITA.
"Jadi saat Ramli (64) melapor kita gerak cepat mencari pelaku hingga akhirnya kita temukan pukul 15:00 WITA.
Baca Juga : Dahsyat, Bikers Pergi Umrah Naik Motor, 14 Ribu Kilo Turing Pakai Yamaha Jupiter MX
Langsung mengamankan pelaku curanmor inisial S (14) lengkap dengan bukti," kata Kapolsek Minasatene, AKP Hari Suwita.
Dia menyebut, dalam waktu beberapa jam saja anggota bisa menangkap pelaku karena tidak terlepas dari gerak cepat para anggota menggali informasi akurat.
"Anggota gerak cepat setelah ada laporan makanya bisa langsung dideteksi dan diamankan," ungkapnya.
Setelah melengkapi berkas yang diperlukan, pelaku dan barang bukti dibawa ke unit Pelayanan, Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkep.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Reskrim Polsek Minasatene Pangkep Tangkap Pelaku Curanmor
Source | : | TRIBUNPANGKEP.COM |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR