MOTOR Plus-online.com - Petugas kepolisian menilang 135 pemotor di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur (28/1/2019).
Ratusan pemotor ditilang polisi karena masuk ke jalur transjakarta alias busway.
"Sebanyak 135 pemotor kami tindak pada pagi tadi, karena menerobos busway," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sutimin, dikutip dari Kompas.com.
Penindakan tersebut dilakukan karena banyaknya pengendara yang masih nakal menerobos jalur transjakarta di Jalan Otista Raya.
Baca Juga : Masih Dendam! Rossi Minta Motor Honda Juara Dunia Tapi Gak Dikasih
Baca Juga : Bikin Geger, Harga Batu Merah Delima Ahok Pemberian dari Oso Setara 34 Unit Motor Honda PCX 150
"Tindakan tegas kami berikan sebagai efek jera bagi pengendara agar tidak lagi melanggar peraturan," kata Sutimin.
Selain itu, petugas juga mengamankan sepeda motor karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat berkendara.
"Ada dua unit sepeda motor yang kami amankan karena si pengendara tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK kendaraanya," ujarnya.
Pihaknya berharap para pengendara dapat mematuhi peraturan, terlebih selama tahun 2018, jumlah kecelakaan akibat menerobos jalur transjakarta cukup tinggi.
Baca Juga : CBR 1000 CC Hantam Datsun Go Hingga Terguling, Pemotor Tewas Ditempat
"Ya, semoga kesadaran masyarakat dalam pengendara semakin tinggi. Membawa surat-surat yang diperlukan dan tidak melanggar peraturan lalu lintas agar tidak membahayakan diri sendiri dan pengendara lain," ucap Sutimin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dalam 1 Jam, 135 Pengendara Motor di Otista Ditilang karena Terobos "Busway"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR