MOTOR Plus-online.com - Kalau mau ujian sekolah biasanya biar nanti lulus kita akan bela-belain ikutan bimbel atau bimbingan belajar.
Dengan bimbel kita akan lebih siap dalam mengikuti ujian yang akan dilaksnakan dan lebih lancar dalam pengerjaannya.
Nah kalau ujian SIM perlu ada bimbel enggak? Kalaupun ada banyak enggak yang daftar? Ada biayanya enggak? Pasti lulus enggak kalau ikutan bimbel?
Rencana Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu untuk mengadakan bimbingan belajar (bimbel) soal tes pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca Juga : Masih Dendam! Rossi Minta Motor Honda Juara Dunia Tapi Gak Dikasih
Baca Juga : Bikin Geger, Harga Batu Merah Delima Ahok Pemberian dari Oso Setara 34 Unit Motor Honda PCX 150
Kita akan memberikan pembelajaran kepada masyarakat mengenai materi dalam tes pembuatan SIM," ujar Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Anita Sitinjak SIK.
"Nanti akan ada bimbel untuk pengurusan SIM peserta bimbel harus yang belum memiliki SIM dan minimal satu bulan sebelum pembuatan SIM, bimbel akan dilaksanakan," ujar kasat.
Satu bulan yang dimaksud agar masyarakat belajar dulu agar bisa menerapkannya secara langsung saat berkendara.
"Yang diberikan yakni termasuk materi mengenai rambu-rambu lalu lintas, peserta tidak terbatas, tergantung yang mendaftar.
Source | : | Tribun Manado |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR