MOTOR Plus-online.com - Jaman memang sudah berubah, kalau dulu abis maling motor cari penadah.
Sekarang abis maling motor tidak mencari tukang tadah, sekarang langsung posting di sosmed untuk jualan motor yang diambil.
Dengan diposting sosmed maka pekerjaan Polisi makin ringan karena lebih mudah menciduk malingnya dari jejaringan sosial.
Jajaran Polsek Balaraja menangkap pencuri kendaraan bermotor roda dua yang beraksi di Balaraja, Kabupaten Tangerang dari info sosmed.
Baca Juga : Peredaran Oli Palsu Bikin Resah, Begini Ciri Asli atau Palsu Menurut Pertamina
Baca Juga : Sejarah Kelam Alasan Honda Gak Kasih Valentino Rossi Motor Juaranya
Pencuri yang diketahui bernama Muhadi, terendus setelah kepolisian Sektor Balaraja memantau perdagangan lapak jual beli di sebuah media sosial.
Motor milik Muhamad Afronihmad (25) dicuri di Kampung Pos Sentul RT 05/03 Desa Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada 14 Januari 2019 lalu.
"Pantauan media sosial adanya penjualan online atas sepeda motor korban yang dilakukan oleh orang lain" ujar Kompol Wendy Andrianto Kapolsek Balaraja
Selanjutnya dilakukan pembukaan atas pemilik akun tersebut dan diketahui bernama Rusli," jelas Wendy saat dikonfirmasi, Minggu (27/1/2019).
Baca Juga : Wow, Knalpot Motor Merek Indonesia Dipakai Tim Balap MotoGP Yamaha
Ia melanjutkan dari hasil interogasi didapatkan nama Cecep, dimana ia mendapatkan motor curian korban.
Saat Cecep diamankan, ia mengaku mendapatkan motor curian bernopol A-4760 HR dari pelaku bernama Muhadi.
Muhadi pun dicokok di kediamannya di Kampung Merak, RT 03/04, Desa Merak, Kecamatan Sukamulya pada Selasa (22/1/2019).
"Dari tangan pelaku, berhasil diamankan pula dua buah handphone dan kalung emas milik korban yang berhasil dibawa kabur juga," sambung Wendy.
Baca Juga : Bau Menyengat Bikin Resah, Puluhan Warga Gempur Rumah yang Diduga Tempat Produksi Oli Palsu
Pelaku berusaha melawan petugas saat penangkapan setelah dilakukan tembakan peringatan namun tak diindahkan, pemuda pengangguran itu pun tersungkur ke tanah saat timah panas bersarang di betis kanannya.
Kapolsek melanjutkan, Muhadi merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama dan rupanya belum kapok dengan hukuman yang dijatuhkannya.
Aksi terakhirnya pasca menghirup udara bebas dari Lapas Jambe Juli 2018 itu, yaitu membobol rumah Muhamad Afroni, di Kampung Pos Sentul RT 05/03, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Senin (14/1/2019).
Pelaku yang masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela itu berhasil menggondol harta milik korbannya berupa sepeda motor Honda Scopy Nopol A-4760 HR, dua unit telepon genggam dan gelang emas dengan berat lima gram.
Baca Juga : Pelaku Cuma Modal Setrikaan, Waspada Merek-merek Oli Terkenal Ini Sering Dipalsukan
Pemilik rumah pun baru menyadari telah kemalingan sekitar pukul 05.00 WIB dan pelaku diperkirakan beraksi sekira pukul 03.00 WIB.
Kini pelaku terpaksa mendekam di hotel prodeo Polsek Balaraja dan dipastikan akan kembali bersama rekan-rekannya di Lapas Jambe, Kabupaten Tangerang.
"Dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya pidana penjara paling lama tujuh tahun," tegas Wendy.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jual Motor Curian di Media Sosial, Residivis Ditembak Polisi di Balaraja,
Source | : | Tribunjakarta.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR