Awas! Pakai Oli Palsu Banyak Efek Negatifnya Buat Mesin Motor

Fadhliansyah - Selasa, 29 Januari 2019 | 14:30 WIB
Dok Motor Plus
Ilustrasi ganti oli.

MOTOR Plus-online.com - Oli palsu saat ini sedang marak diperbincangkan.

Oli palsu pastinya bisa merugikan bikers, karena kualitas oli palsu dijamin tidak bagus.

Selain itu, memakai oli palsu di motor juga sangat tidak disarankan lho.

"Pastinya memakai oli palsu bisa merusak mesin, karena pasti pelumasannya enggak bagus, selain itu oli palsu itu masih ada geram-geram kotorannya," buka Chairul Anwar, Service Advisor Wahanaartha Ritelindo Ciputat kepada MOTOR Plus-online.com.

Baca Juga : Peredaran Oli Palsu Bikin Resah, Begini Ciri Asli atau Palsu Menurut Pertamina

Baca Juga : Dibanderol Rp 1 Miliar Lebih, Spek Moge Milik Bos Abu Tours Bikin Dengkul Gemeter

Menurut Anwar, dari tampilan memang oli palsu terlihat meyakinkan.

"Kalau dilihat secara kasat mata oli palsu memang bening, karena banyak kandungan deterjennya. Tapi begitu kita sentuh, akan terasa seperti 'ngeres' olinya," sambung pria yang ramah senyum ini.

Anwar juga menambahkan efek jangka panjang memakai oli palsu.

"Kalau dipakai terus-terusan, makin lama akan makin banyak endapan yang bisa menghambat sirkulasi oli. Jadinya pelumasan mesin tidak maksimal karena makin sedikit, sehingga semakin berat kerja komponen-komponen yang ada di dalam mesin," pungkasnya.

Baca Juga : Bau Menyengat Bikin Resah, Puluhan Warga Gempur Rumah yang Diduga Tempat Produksi Oli Palsu

Nah, jadi sudah tahu kan bahayanya pakai oli palsu di motor?

Cara termudah menghindari oli palsu adalah jangan mudah tergiur dengan harga oli yang murah.

Serta pastikan membeli oli di bengkel atau toko-toko yang terpercaya.

Penulis : Fadhliansyah
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular