MOTOR Plus-online - Mengendarai motor berboncengan tiga orang itu melanggar aturan lalu lintas.
Apalagi Kalu berboncengan bertiga sembari dipengaruhi oleh miras alias mabok, makin sangat membahayakan pengendara lain.
Fiki Sabudin Pura, Anjar Mukolang dan Yustinus Tubatonu menegendarai motor berboncengan bertiga dalam pengaruh miras sehingga kehilangan kendali dan keluar jalur kiri.
Sepeda motor yang mereka tumpangi kemudian menabrak batu dan pilar pengaman jalan sehingga terpental jatuh ke jurang di sisi barat Gua Monyet.
Baca Juga : Pasar di Cirebon Mencekam, Tukang Parkir Bernyali Besar Tantang Anggota TNI, Ini Kronologisnya
Baca Juga : Enggak Semua Pengepul Oli Jahat, Oli Bekas yang Dikumpulkan Ternyata Dijadikan Ini
Kecelakaan tunggal ini terjadi pada hari Selasa (29/1/2019) sekitar pukul 03.00 Wita mengakibatkan satu orang terkapar di jalan dan dua oarang masuk jurang.
Berboncengan bertiga melakukan perjalanan melintas dari arah Jalan Pahlawan Kelurahan Namosain ke arah Jalan M.Praja Tenau dan mengalami kecelakaan di jalur sekitar Gua Monyet Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Sepeda motor yang mereka tumpangi kemudian menabrak batu dan pilar pengaman jalan sehingga terpental jatuh ke jurang di sisi barat Gua Monyet.
Fiki Sabudin Pura dan Yustinus Tubatonu jatuh kejurang, sedangkan Anjar Mukolang tidak sadarkan diri di pinggir jalan.
Baca Juga : Terlibat Cekcok dengan Anggota TNI di Pasar Cirebon, Tukang Parkir Digiring ke Kodim dan Lakukan Ini
Anjar Mukolang ditemukan warga setempat sehingga ia dilarikan ke RSUD WZ untuk mendapat pertolongan.
Kasat Lantas Polres Kupang Kota Iptu Rocky Junasmi SIK kepada POS-KUPANG.COM menjelaskan, menurut keterangan korban Anjar Mukolang, saat itu korban Fiki Sabudin Pura yang mengendarai sepeda motor terpengaruh miras sehingga kehilangan kendali dan keluar jalur kiri.
“Sekitar pukul 11.00 Wita, korban Anjar Mukolang memberitahukan bahwa ada temannya yang belum diamankan saat evakuasi di TKP.
Pukul 12.30 Wita, Unit Laka Sat Lantas Polres Kupang Kota bersama Tim Basarnas berhasil melakukan evakuasi terhadap korban Fiki Sabudin Pura yang meninggal,” katanya.
Baca Juga : Preman Terkuat di Bumi Beralih Profesi Jadi Mekanik Moge Terkencang
Namun menurut korban Anjar Mukolang, saat itu mereka berboncengan tiga orang sehingga masih ada salah seorang yang belum dievakuasi.
Korban ketiga dari kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan M Praja (Alak Bawah) Kelurahan Alak Kecamatan Alak Kota Kupang pada Selasa (29/1/2019) dini hari akhirnya diselamatkan.
Yustinus Tubatonu (20), seorang nelayan, yang tinggal di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang diselamatkan dalam operasi evakuasi yang dilakukan oleh tim gabungan Satlantas Polres Kupang bersama SAR Kupang pada pukul 22.20 Wita.
Tubatonu diselamatkan dari dasar jurang tempat ia jatuh dalam kecelakaan maut yang juga merenggut nyawa satu rekannya, setelah dilakukan operasi pencarian dan penyelamatan kedua.
Baca Juga : Tukang Parkir Melawan Anggota TNI di Pasar Cirebon Minta Maaf, Penyeroyok TNI di Ciracas Dipenjara 5 Tahun
Sebelumnya, rekan Tubatonu,Fiki Sabudin Pura (16) yang meninggal dunia telah dievakuasi pada Selasa sekira pukul 11.00 Wita dari lokasi jurang Gua Monyet itu.
Sedangkan, Anjar Mukolang, satu rekan lain yang juga merupakan korban dalam kecelakaan yang sama terlebih dahulu diselamatkan warga pada Selasa pagi dalam keadaan tidak sadarkan diri di tepi jalan.
Pihak keluarga memberikan informasi bahwa masih ada satu korban yang belum ditemukan dan berada dalam dasar jurang.
Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan SAR Kupang untuk melaksanakan operasi penyelamatan.
Baca Juga : Banyak yang Bingung, Kok Motor Susah Banget Dinyalain? Ini Dia Biang Keroknya
“Setelah dimulai pada pukul 20.30 Wita, sekira pukul 22.25 Wita tim Basarnas Kota Kupang berhasil mengevakuasi korban dari dalam jurang dan membawanya menuju ke Rumah Sakit Umum Dr. WZ Johannes Kupang,” kata Rocky.
Pada pukul 22.25 Wita tim Basarnas berhasil mengevakuasi korban Yustinus Tubatonu dalam keadaan selamat.
Menurut Keterangan Yoel Suy (45), saksi mata yang menemukan Tubatonu di dasar gua, saat ia mencari sarang walet di dalam jurang Gua itu pada pukul 16.00 Wita, ia melihat korban yang sedang duduk di dasar gua. Saat itu korban sempat meminta air kepada saksi.
Warga Jalan M.Praja RT.22/RW.05 Kelurahan Alak itu kemudian menyarankan kepada korban untuk tetap duduk dengan tenang sambil ia keluar dari gua dan meminta bantuan pada Pos MP3 Laut Pelabuhan Tenau.
Peristiwa kecelakaan ini telah ditangani oleh Satlantas Polres Kupang Kota.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Usai Tabrak Batu dan Pilar Pengaman, Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor Terjatuh Ke Jurang Alak,
Source | : | POS-KUPANG.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR