MOTOR Plus-online.com - Pelaku kejahatan begal motor yang dilakukan pada hari Selasa(22/1/2019) lalu tertangkap oleh Polisi.
Polisi langsung bergerak cepat untuk mengungkapkan kasus kejahatan tidak sampai 10 hari pelaku terungkap.
Satu per satu pelaku kejahatan jalanan yang membuat resah warga Samarinda berhasil ditangkap Kepolisian.
Selasa (29/1/2019) malam kemarin, sekitar pukul 20.30 Wita, personel gabungan dari Polda Kaltim, Satreskrim Polresta Samarinda dan Polsek jajaran berhasil menangkap satu pelaku kejahatan jalanan di jalan Pelita.
Baca Juga : Berpaling dari Kodrat, Preman Terkuat di Bumi Maell Lee Beli Motor Kawasaki
Baca Juga : Pasar di Cirebon Mencekam, Tukang Parkir Bernyali Besar Tantang Anggota TNI, Ini Kronologisnya
Pelaku berinisial AD alias R (40) merupakan pelaku kejahatan jalanan yang beraksi di jalan Pahlawan, pada Selasa (22/1/2019) lalu.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku beraksi bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pencarian Kepolisian.
Saat menjalankan aksinya AD yang merupakan warga asal Gowa, Sulawesi Selatan bertugas mengendarai motor, dan yang mengelabui korbannya dengan memberitahukan ban mobil yang dikendarai korbannya kempes.
Source | : | TRIBUNKALTIM.CO |
Editor | : | Niko Fiandri |