MOTOR Plus-onlie.com - Ada beberapa warga mendatangi mapolres bukan dalam rangka membuat laporan.
Tetapi ternyata mengecek kendaraan mereka yang hilang dicuri maling dan sudah ditemukan oleh kepolisian.
Rani (26), terlihat senang saat mendatangi Mapolresta Tasikmalaya pada Rabu (30/1/2019) siang.
Perempuan yang merupakan warga Jalan Bantar Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya itu senang akhirnyamotor Honda Beat putih birunya ditemukan polisi setelah hilang tiga pekan.
Baca Juga : Masih Nakal Pakai GPS Saat Naik Motor, Penjara 3 Bulan atau Denda Rp 750 Ribu Menanti
Baca Juga : Berpaling dari Kodrat, Preman Terkuat di Bumi Maell Lee Beli Motor Kawasaki
Rani menceritakan, motor kesayangannya itu lenyap pada 6 Januari 2019 digondol maling kejadiannya bermula saat dirinya memarkirkan kendaraanya di luar rumah.
Dia yang saat itu berencana akan pergi lagi dari rumahnya menggunakan motor, kaget bukan kepalang saat motornya raib begitu saja.
"Kejadian pas hilang itu cepet banget, saya parkir lalu masuk rumah, saat itu ditinggal salat pas beres kan mau keluar lagi, tahu-tahu udah enggak ada," kata Rani.
Saat ditemukan, ternyata kondisi motor beat bernopol Z 5947 IB milik Rani itu sedikit berubah dari kondisi pas hilang.
Baca Juga : Pasar di Cirebon Mencekam, Tukang Parkir Bernyali Besar Tantang Anggota TNI, Ini Kronologisnya
"Sudah diubah dari kondisi awal, velg, standar, ban tapi api saya senang motor saya bisa kembali ditemukan dan pencurinya bisa ditangkap, terima kasih pak polisi," ujarnya.
Selain Rani, kebahagiaan juga dirasakan Budi Anugerah (47) saat mendatangi Mapolresta Tasikmalaya siang tadi.
Pria asal Kampung Ngamplang, Kelurahan Cipari, Kecamatan Mangkubumi ini juga senang bisa melihat motornya yang hilang lebih dari dua pekan lalu, ditemukan.
Motor Honda Beat bernopol Z 2683 RD, milik Budi juga raib dibawa maling sore-sore "Motor saya hilang 12 Januari lalu ujar Budi
Baca Juga : Terlibat Cekcok dengan Anggota TNI di Pasar Cirebon, Tukang Parkir Digiring ke Kodim dan Lakukan Ini
Hilangnya di depan rumah sekitar pukul 17.00 WIB padahal waktu itu banyak orang di rumah, STNK dan SIM yang ia simpan di jok motor ikut dibawa maling kata Budi.
Sama halnya dengan motor Rani, kondisi motor milik Budi saat ditemukan sudah mengalami perubahan.
"Alhamdulillah, walaupun ada berubah tapi bisa ditemukan dan pelakunya juga saya foto muka-mukanya akan saya viralkan," ujarnya.
Sebelumnya, tim khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap enam tersangka pencuri dan penadah kendaraan roda dua yang meresahkan warga KotaTasikmalaya selama ini.
Baca Juga : Enggak Semua Pengepul Oli Jahat, Oli Bekas yang Dikumpulkan Ternyata Dijadikan Ini
Keenam tersangka diketahui merupakan jaringan pencuri motor asal Lampung yang selama ini menjadi target operasi kepolisian.
Komplotan pencuri dan penadah yang diamankan di antaranya, IS (26) asal Lampung, CA (43) Lampung, IN (23) Lampung, RN (30)Tasikmalaya, IT (43), Tasikmalaya, dan SI (22) Limbangan Garut.
Dua tersangka mendapatkan hadiah timah panas di kaki dan terlihat nampak harus mendapatkan bantuan dari rekannya saat dihadirkan di konfrensi pers di halaman Mako Polresta, Rabu (30/1/2019).
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sebanyak 32 unit kendaraan motor sebagai barang bukti dan sejumlah kunci T atau astag.
Baca Juga : Ini Video Suara Hasil Bobok Knalpot 2-Tak Motor Yamaha F1Z-R
Kendaraan roda dua yang dicuri para pelaku semuanya motor jenis matic dan hampir semuanya merk honda beat.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Ma'ruf mengatakan sindikat Lampung ini sudah beroperasi semenjak Juli 2018.
"Setelah melakukan pencarian selama sekitar dua pekan, tim khusus kami telah berhasil menangkap enam orang tersangka yang tediri dari pencuri dan penadah," kata Febry pada wartawan.
Dari keenam tersangka, dituturkan Febry, dua di antaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Baca Juga : Wow, Harga Motor Listrik Honda yang Dilaunching Hari Ini Dapat 1 Xpander
"Para pelaku pencurian melakukan aksinya pada siang hari, mereka menyasar kendaraan yang terparkir di tempat-tempat terbuka namun sepi.
Modusnya dengan menggunakan kunci astag atau kunci T," ujarnya.
Berdasarkan hasil pendalaman kepolisian sementara, sindikat itu telah melakukan aksi di 40 titik yang berbeda.
Seiring pendalaman dan pencarian yang terus dilakukan, lanjutnya, maka ada kemungkinan titik tersebut dapat bertambah.
Febry menyebut, motor hasil curian mayoritas dipasarkan di wilayah Tasikmalaya bagian Selatan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku pencuri dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman penjara tujuh tahun.
Sedangkan, penadah dikenai pasal 480 KUPIdana dengan ancaman kurungan lima tahun.
Febry menambahkan, warga bisa mengecek ke Mako Polresta barangkali ada kendaraannya yang selama ini hilang.
"Silahkan cek barangkali ada kendaraannya di sini, bila memang ada silahkan tunjukan surat-suratnya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TRIBUNJABAR.ID dengan judul Rani Senang, Motornya yang Hilang Tiga Pekan Lalu, Sudah Bisa Diambil di Mapolresta Tasikmalaya
Source | : | Tribunjabar.id |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR