MOTOR Plus-online.com - Beberapa waktu lalu Ketua DPR, Bambang Soesatyo mengusulkan pada pemerintah agar mewacanakan perizinan pemotor untuk lewat jalan tol.
Wacana ini muncul ketika Bambang menghadiri acara bikers di DPR, pekan lalu.
Bambang mengatakan bahwa pemotor punya hak yang sama dengan pengendara mobil atas jalan tol.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian mengaku setuju dengan wacana motor lewat jalan tol.
Baca Juga : Motor Yamaha NMAX Dijual Cuma Rp 8 Jutaan Bikin Geger, Kok Seperti Ada yang Aneh...
Baca Juga : Enggak Ada Obatnya, Motor Honda Supra Cangkok Mesin Honda CRF250, Siapa Berani Lawan?
Namun dengan catatan harus ada jalur khususnya.
"Boleh saja motor lewat tol, asal dibikin jalur khusus motor karena dari aspek bahaya itu sudah pasti," buka Kompol Hermawan, Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya.
"Kalau misalnya motor tidak seperti pada saat kepolisian melakukan diskresi. Kalau kepolisian memang boleh karena ada kewenangannya dan diatur Undang-undang," lanjutnya.
Hermawan melanjutkan, apabila sepeda motor diperbolehkan masuk tol namun tidak diberi jalur khusus, itu bisa membahayakan keselamatan pengendara motor.
Baca Juga : Video Maling Motor Nekat Beraksi di Siang Bolong, Ditodong Pistol Korban Membisu
Namun Hermawan menilai dengan diizinkannya sepeda motor memasuki tol belum tentu dapat mengurai kemacetan.
Masih perlu pertimbangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait sebelum kebijakan ini dilaksanakan.
"Sama dengan kalau perhitungan matematika, macet juga.
Karena tidak berimbang antara jumlah kendaraan yang lahir dan jalan yang lahir," kata Hermawan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Setuju Sepeda Motor Masuk Tol, tapi Ini Syaratnya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR