MOTOR Plus-online.com - Niat awalnya adalah hendak mencuri motor yang dikendarai oleh seorang mahasiswi.
Karena ketika hendak diambil ternyata sang mahasiswi melakukan perlawanan dengan menarik penutup wajah perampok.
Ternyata perampok panik sehingga menganiaya korban, menarik korban ke semak-semak dan dengan keji memperkosa korban yang sudah tidak berdaya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memastikan tersangka pembunuhan, pemerkosaan dan perampokan yang terjadi pada Fatmi Rohanayanti (20) adalah Upuzan alias Sairun (34).
Baca Juga : Ngeri, Motor Kawasaki Ninja Tabrakan 3 Pembalap Liar Tewas, Darah Berceceran
Baca Juga : Keterlaluan Motor Siapa Nih Sudah 2 Tahun Belum Diambil Di Penitipian
Upuzan sendiri merupakan seorang resedivis atas kasus yang sama yakni pemerkosaan disertai pembunuhan dan menjalani hukuman selama 10 tahun di Nusa Kambangan.
"Dia itu (Upuzan) seorang resedivis yang tidak jera dengan perbuatannya dan masih berani melakukan kesalahan yang sama," kata Kapolda, Sabtu (2/2/2019).
Menurutnya, perbuatan yang dilakukan Upuzan merupakan perbuatan sadis yang tidak manusiawi.
Sehingga selain dikenakan sanksi berlapis, Kapolda meminta agar tersangka diberikan hukuman kebiri selain akan menimpakan pasal 338, 340,365 pada pelaku.
Baca Juga : Motor Yamaha NMAX Dijual Cuma Rp 8 Jutaan Bikin Geger, Kok Seperti Ada yang Aneh...
"Karena perbuatan itu sungguh sadis dan tidak berprikemanusiaan dan apalagi pelaku sudah pernah menjalani hukuman dengan kasus serupa.
Berarti dia itu tidak jera, sehingga pantas bila diberikan hukuman berat," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.
Kapolda menjelaskan, motif awal dari pembunuhan ini sendiri diketahui adalah perampokan, awalnya tersangka hendak merampok motor yang dikendarai korban.
Namun korban melakukan perlawanan dengan cara menarik penutup wajah (Sebo) yang saat itu dikenakan tersangka.
Baca Juga : Ajaib! Modal Rp 60 Ribuan, Tarikan Yamaha NMAX Jadi Auto Ngejengat Cuy
Dari situ pelaku panik kemudian menganiaya korban dan lalu menyeretnya ke semak belukar dan Leher korban dijerat dengan pakaiannya hingga meninggal.
"Pada saat itu pelaku melihat korban yang masih muda, lantas muncul nafsu birahinya kemudian tega memperkosanya,"ujarnya.
"Tapi sementara ini masih didalami, apakah pemerkosaan itu terjadi setelah korban tewas atau sebelum itu," tambahnya.
Dihasil penyelidikan didapat barang-barang bukti diantaranya sepeda motor milik korban, satu pasang sendal jepit, baju korban, celana training yang ditemukan disekitar korban, celana dalam dan bra yang diikat di mulut korban.
Baca Juga : Video Pemukulan Spion Mobil Kembali Terjadi, Sopir Truk Kesal Motor Langsung Dilindas
"Selain itu, dari hasil uji yang sempat dilakukan, pada kemaluan korban yang sudah rusak, ditemukan pula sperma dan setelah dicocokkan sama persis dengan milik pelaku Upuzan.
Sehingga hal ini semakin menguatkan bahwa dia adalah pelaku dan saat ini Upuzan tengah diamankan di Polres Muara Enim, karena di daerahnya yakni di Gelumbang, emosi warga atas tindakan bejat pelaku begitu tinggi.
"Itu kenapa saya minta pada masyarakat jangan sampai ada aksi emosi sampai main hakim sendiri. Percayakanlah pada pihak kepolisian, karena kami akan mengusut kasus ini sampai tuntas," ujarnya.
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono SH SIK MH, menggelar jumpa pers, semalam, tanpa tersangka Sairun. Hanya ditunjukkan sepeda motor yang dikendarai Mimi dan barang bukti lainnya.
Baca Juga : Masih Nekat Pakai Knalpot Brong? Siap-siap Kena Pasal Berlapis
Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus bermula penyelidikan kepemilikan lahan kebun karet di sekitar TKP.
Polisi curiga ada satu lahan dihuni resedivis dengan kasus yang sama dan telah menjalani hukuman selama 9 tahun penjara.
Penyidik memanggil beberapa saksi, termasuk Sairun.
Setelah hasil dari tim laboratorium forensik, dipastikan juga bercak sperma yang berada di tubuh korban adalah milik pelaku Sairun.
Baca Juga : Gara-gara Lengah, Pohon Tumbang Melintang Ditabrak, Pemotor Tewas
"Sebagai pembanding, ternyata hasil dari lab forensik sperma identik milik pelaku (Sairun)," kata Afner.
Dilanjutkan Afner, Sairun sehari sebelumnya sudah merencanakan ingin merampok Fatmi.
Saat itu korban yang sudah mengantar ibunya ke kebun, pelaku bersembunyi sebelum menodong Fatmi yang berlokasi di simpang tiga.
"Pelaku langsung menghentikan korban, korban pun menyerahkan motor. Namun, korban menarik penutup wajah dan mengenali Sairun," katanya.
"Lantas hal itu membuat Sairun kalap langsung memukul Fatmi dan tangannya diikat," jelasnya.
Setelah Fatmi diikat, Sairun menyuruh korban berjalan ke TKP, dan di tempat itu Sairun melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali.
Sairun memerkosa Mimi dua kali. Pertama saat korban masih sadar dan yang kedua saat korban diduga sudah meninggal dunia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sairun mermaksa dan membunuh Mimi, mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang di Desa Suban Baru, Kecamatan Kelekar, Muaraenim, Kamis (31/1).
Jasad Mimi ditemukan dalam kondisi tak mengenakan busana di semak-semak kebun karet kades setempat.
Tersangka ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Muaraenim, Polsek Gelumbang dan Polsek Lembak, Jumat (1/2) pagi dan diamankan di Mapolsek.
Sebelumnya, puluhan masyarakat Desa Menanti Kecamatan Kelekar Kabupaten Muaraenim, mendatangi markas kepolisian sektor (Polsek) Gelumbang, Jumat (1/2/2019) sekitar pukul 22.43.
Massa yang datang menggunakan sepeda motor dengan cara pawai dari desa tersebut ingin memastikan pelaku Upuzan alias Sairun yang merupakan pelaku perampok, pemerkosa dan pembunuh Fatmi Rohanayanti (20), apakah ada ditempat atau tidak.
"Kami datang untuk mempertanyakan apakah benar pelaku telah ditangkap, kami ingin lihat," ungkap warga berteriak disambut riuh warga lainnya.
Hal senada disampaikan warga lainnya yang meminta pelaku dihukum seberat-beratnya dan diperlihatkan ke puluhan warga yang datang.
"Kami tidak percaya, kami ingin lihat, benar tidak ditangkap, jangan-jangan tidak ada," beber warga.
Kedatangan puluhan warga itu sendiri diamankan puluhan anggota personel dari Polsek Gelumbang dan Polsek Lembak, Polres Muaraenim, Yonkav dan Koramil setempat.
Petugas kemudian meminta 10 perwakilan warga untuk masuk ke halaman polsek untuk mendapat penjelasan dari petugas kepolisian.
"Pelaku telah kami amankan dan telah kami kirim ke Polres Muaraenim, jadi tidak bisa kami tunjukkan," tegas Kapolsek Gelumbang, AKP Indrowono memberi penjelasan ke perwakilan warga.
Kapolsek mengatakan, warga tidak perlu khawatir disebabkan pelaku akan dikenakan hukuman berat sesuai perbuatannya.
"Kami minta warga sabar dan kami pastikan pelaku telah diamankan, mengenai hukuman nanti pengadilan akan menghukum seberat-beratnya kita serahkan ke pengadilan.
Sekarang warga tenang dan silahkan pulang," harap kapolsek kepada warga.
Artikel ini telah tayang di TRIBUNSUMSEL.COM dengan judul Kapolda Sarankan Sairun Dikebiri, Pembunuh dan Pemerkosa Fatmi Mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang
Source | : | Tribunsumsel.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR