Duh, Ribuan Pengendara Terobos Jalur Transjakarta Terpaksa Ditilang

Fadhliansyah - Selasa, 5 Februari 2019 | 07:40 WIB
IG @tmcpoldametro
Masih banyak pemotor yang belum sadar keselamatan dan banyak yang melanggar dengan masuk jalur TransJakarta.

MOTOR Plus-online.com - Selama tujuh hari, polisi sudah menilang 1.264 pengendara yang melewati jalur Transjakarta di daerah Jakarta Timur.

Angka tersebut diperoleh setelah dilakukan razia mulai 28 Januari sampai 3 Februari 2019.

"Sebanyak 1.264 pengendara yang menerobos jalur busway sudah kita tilang, sejak tanggal 28 Januari sampai 3 Februari," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Sutimin, seperti dikutip dari TribunJakarta.com.

Sutimin mengaku, pelanggaran tersebut paling banyak terjadi di jalan DI Panjaitan dan Otista Raya.

Baca Juga : AKP Muhammad Yusuf: Pengguna Knalpot Brong Gak Ada Ampun, Langsung Denda Setengah Juta

Baca Juga : Video Pemukulan Spion Mobil Kembali Terjadi, Sopir Truk Kesal Motor Langsung Dilindas

"Pelanggar paling banyak didominasi oleh kendaraan roda dua," ujarnya saat ditemui awak media.

Bahkan, sebanyak dua kendaraan diamankan pihak kepolisian lantaran sang pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat berkendara.

"Dua sepeda motor juga kami amankan pada tanggal 28 Januari 2019 lalu karena pengendaranya tidak bisa menunjukkan STNK kendaraannya," kata AKBP Sutimin.

Tak hanya itu, jumlah pelanggar yang melawan arus lalu lintas di wilayah Jakarta Timur juga terbilang cukup tinggi.

Baca Juga : Anjay Belah Mesin Di Pom Bensin Memang Mogoknya Seberapa Parah

Tercatat, pihak kepolisian melakukan tindakan tegas kepada 1.187 pengendara dan memberikan teguran kepada 1.349 pengendara lainnya.

"Angka pelanggaran melawan arus juga cukup tinggi, sejak 31 Januari sampai 3 Februari 2019 ada 1.187 pengendara yang kami tilang dan 1.249 lainnya kami beri teguran," ucapnya.

Sutimin menjelaskan, jumlah pelanggar yang melawan arus lalu lintas paling banyak terjadi di Jalan Raya Kalimalang.

"Untuk yang sengaja melawan arus kami tindak tegas karena membahayakan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 7 Hari Gelar Razia di Jalur TransJakarta, Polisi Tilang 1.264 Pengendara di Jakarta Timur

Source : Tribun Jakarta
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular