MOTOR Plus-online.com - Ada berbagai macam modus pencurian motor.
Tapi, paling sederhana adalah modus dengan meminjam motor.
Modus meminjam motor paling sederhana karena dengan mudah dan aman motor dibawa tanpa perlu mencongkel pintu atau membobol kunci.
Seorang lelaki berusia 31 tahun diamankan setelah diduga menjadi pelaku pencurian sepeda bermotor (curanmor).
Dia diciduk petugas dari Polsek Dumai Kota di Simpang Gelombang, Kandis, Kabupaten Siak, pada Sabtu (2/2) lalu.
Baca Juga : Warga Depok Geger, Lelaki Pakai Jaket Ojol Tenteng Senjata Laras Panjang, Dua Orang Diringkus
Baca Juga : Ngeri, Cium Buntut Gran Max Pengendara Yamaha YZF-R1 Nyaris Terlindas, Lihat Videonya
Lelaki berinisial RA tersebut diamankan oleh petugas setelah diketahui membawa kabur satu unit motor Yamaha RX King.
Yamaha RX King bernopol BM 4556 TD ini adalah milik Agung, yang merupakan warga Bukit Datuk, Kota Dumai.
Kapolres Dumai, AKBP Restika P Nainggolan melalui Paur Humas Polres Dumai, Iptu Dedi Nofarizal mengatakan, RA diketahui membawa lari motor korbannya.
Modus yang dipakai adalah meminjam motor kepada korban dengan dalih untuk membeli rokok.
Baca Juga : Menhub: Ojek Online Bisa Mengoperasikan Perangkat Gadget, Asal....
"Awalnya tersangka menemui korban di kos-kosannya di Jalan Anggur Timur Rimba Sekampung, Dumai ingin meminjam motor," kata Paur Humas.
Korban yang tidak menaruh curiga kemudian memenuhi keinginan si pelaku dengan memberikan motornya.
Sayang, setelah 15 menit korban tak kunjung tiba kembali ke kos-kosan tersebut untuk mengembalikan motor.
"Sebelumnya korban sempat menghubungi pelaku, dan pelaku mengaku dirinya tengah berada di terminal AKAP Dumai," sambung dia.
Baca Juga : Modus Baru Cuma Modal Tali Sepatu, Maling Motor Gasak Puluhan Unit
Merasa tak nyaman, korban kemudian berusaha melacak keberadaan pelaku dan mendapat informasi bahwa keberadaan pelaku sudah ada di Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis.
Korban kemudian berinisiatif menyusul dan menemukan RA di sebuah lokasi di Kandis.
"Tersangka akhirnya dibawa kembali menuju Kota Dumai guna proses penyidikan lebih lanjut.
Bersama tersangka, kita juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone, satu lembar STNK, dan satu buah ATM BRI," tutur Paur Humas.
Artikel ini telah tayang di TRIBUNPEKANBARU.COM dengan judul Alasan Ingin Beli Rokok, RA Bawa Kabur Motor RX King Milik Teman
KOMENTAR