Kalau Gak Mau Ditilang dan Berurusan dengan Polisi, Perhatikan Komponen Motor Ini

Motorplus,Rudy Hansend - Rabu, 6 Februari 2019 | 12:40 WIB
stephan

MOTOR Plus-Online.com- Bagi pengendara motor tentu tidak mau berurusan dengan polisi.

Apalagi kalau dengan surat tilang. Untuk itu perhatikan lampu belakang .

Baik itu lampu malam atau stoplamp.

“Pada saat berkendara, jangan biarkan lampu belakang kita tidak menyala.

Baca Juga : Teror Semakin Brutal di Semarang, Polisi Ringkus Anggota Geng Motor 69 dan Buru Geng Bradil

Baca Juga : Ada Apa Nih Honda Intip Motor MotoGP Valentino Rossi di Tes Sepang?

Karena ini bagian alat keselamatan.

Apalagi di malam hari.

Lampu belakang mati, itu sama aja mengundang bahaya bagi diri kita,”

jelas Moelyadi Witjaksono dari Smile Motor di Jl. Cirendeu Raya No. 66C Cirendeu, Tangerang Selatan.

Baca Juga : Motor Yamaha RX King 2009 Dijual, Jok Masih Dibungkus Plastik, Baut-baut Masih Perawan

stephan

Pria yang kerap disapa Pak Moel ini kembali bercerita.

“Apabila lampu belakang mati, jangan langsung menyalahkan bohlamnya.

Perhatikan dulu kawat yang berada di dalam bohlam (gbr. 2).

Kalau masih tersambung berarti ada faktor lain yang membuat tidak menyala,” jelas Pak Moel.

Baca Juga : Aw..aw, Kenalin Nih Oi San, Si Seksi Pemilik Bodi Montok Seperti Motor Vespa

Kata Pak Moel, hal tersebut sangat berkaitan dengan kabel setrum.

Coba dilihat kabel masa pada fitting lampu.

Kadang kalau usia pakainya sudah lama, pasti kabel masa tersebut akan getas dan mungkin putus di dalamnya

stephan

Tapi, bisa juga terjadi akibat pemakaian atau penggantian bohlam yang tidak sesuai dengan
yang dianjurkan.

Baca Juga : Pemotor Ketakutan, Tawuran Warga di Pasar Rumput Terjadi Lagi, Kaca Halte Busway Hancur

Misalnya memakai watt yang lebih besar, tentu ini akan menyebabkan fitting menjadi

lebih panas dan meleleh Sehingga, elemen pada fitting tidak akan bertemu dengan elemen pada bohlam.

Nah, kalau sudah menyala tentu hati kita akan lega dan tidak takut akan distop polisi.

Serta tidak akan disundul dari belakang.

Artikel ini sudah dimuat di Tabloid MOTOR Plus edisi 1017 th 2018

Source : MOTOR Plus
Penulis : Motorplus
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular