MOTOR Plus-online.com - Masyarakat dihebohkan dengan pesan berantai tentang pembuatan SIM kolektif lewat aplikasi pesan singkat, WhatsApp, Kamis (7/2/2019).
Dalam pesan itu disebutkan, proses pembuatan SIM tersebut, mereka yang ingin membuat SIM hanya perlu datang, foto, dan tanpa tes.
Kegiatan ini dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan pada Sabtu, 29 Februari 2019 mendatang.
Anehnya, lokasi pembuatan SIM kolektif itu berbeda-beda di setiap daerah tersebarnya kabar itu.
Baca Juga : Belum Ketok Palu, Pemotor Ramai-ramai Masuk Jalan Tol, Polisi Kecolongan
Baca Juga : Bule Naik Motor Yamaha NMAX di Bali Bikin Geger, Niat Parkir Malah Hancurkan Kaca Restoran
Ada di Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta Pusat hingga Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
Mereka yang ingin membuat SIM diminta membawa fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK) bila memakai KTP sementara, surat keterangan sehat dari Puskesmas, hingga Surat Keterangan dari kelurahan dan kecamatan setempat.
Tak hanya itu, pesan berantai juga melampirkan biaya untuk pembuatan SIM.
Misal SIM B dikenai Rp 190 ribu, SIM A Rp 150 ribu, dan SIM C sebesar Rp 90 ribu.
Agar lebih meyakinkan, pesan ini juga ditambahi embel-embel, pembuatan SIM berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh Indonesia.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR