Info Bikin SIM Kolektif Mudah dan Murah Beredar Bikin Geger, Polisi Pastikan Hoax

Ahmad Ridho - Kamis, 7 Februari 2019 | 16:21 WIB
istimewa
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) 

MOTOR Plus-online.com - Masyarakat dihebohkan dengan pesan berantai tentang pembuatan SIM kolektif lewat aplikasi pesan singkat, WhatsApp, Kamis (7/2/2019).

Dalam pesan itu disebutkan, proses pembuatan SIM tersebut, mereka yang ingin membuat SIM hanya perlu datang, foto, dan tanpa tes.

Kegiatan ini dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan pada Sabtu, 29 Februari 2019 mendatang.

Anehnya, lokasi pembuatan SIM kolektif itu berbeda-beda di setiap daerah tersebarnya kabar itu.

Baca Juga : Belum Ketok Palu, Pemotor Ramai-ramai Masuk Jalan Tol, Polisi Kecolongan

Baca Juga : Bule Naik Motor Yamaha NMAX di Bali Bikin Geger, Niat Parkir Malah Hancurkan Kaca Restoran

Ada di Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta Pusat hingga Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.

Mereka yang ingin membuat SIM diminta membawa fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK) bila memakai KTP sementara, surat keterangan sehat dari Puskesmas, hingga Surat Keterangan dari kelurahan dan kecamatan setempat.

Tak hanya itu, pesan berantai juga melampirkan biaya untuk pembuatan SIM.

Misal SIM B dikenai Rp 190 ribu, SIM A Rp 150 ribu, dan SIM C sebesar Rp 90 ribu.
Agar lebih meyakinkan, pesan ini juga ditambahi embel-embel, pembuatan SIM berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh Indonesia.

Baca Juga : Bukan Hoax, Motor Yamaha F1ZR dan Honda Tiger Dijual Borongan, Harganya Murah Banget

Info Pembuatan SIM Kolektif

Kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Akan diadakan pembuatan SIM secara Kolektif hanya datang, lalu foto, dan tanpa tes.

Kegiatan akan dilaksanakan pada:

Hari : Sabtu

Tanggal : 29, February 2019

Jam : 07.30 s/d Selesai

Tempat : Gelora Bung Karno

Persyaratan :

1. FC KTP (KTP asli dibawa).

2. Kalau pake resi KTP Sementara harus ada Kartu Keluarga.

3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.

4. Surat Keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.

Biaya Pembuatan SIM :

Sim B = Rp 190.000,-
Sim A = Rp 150.000,-
Sim C = Rp 90.000,-

Pembuatan SIM ini berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh wilayah Indonesia.

Pelaksanaan pembuatan SIM akan di mobil keliling sim gelora bung karno.

Demikian dan terima kasih.

Silahkan dishare, barangkali ada yang sedang membutuhkan.

Baca Juga : Sundul Belakang Truk, Seorang Jurnalis Terkapar di Jalanan, Sopir Langsung Tancap Gas

Polisi sebut HOAX

Terkait hal tersebut, Kasie SIM Daan Mogot, Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar membantah kabar adanya pembuatan SIM kolektif yang beredar di WhatsApp.

“Hoax," ujar dia di Jakarta, Kamis (7/2/2019), sebagaimana dilansir Tribunnews.com dari tribratanews.id

Menurutnya, mobil SIM Keliling yang dikerahkan hanya untuk melakukan perpanjangan SIM A dan C.

Bukan untuk pembuatan SIM baru, sehingga informasi pesan berantai itu tidak benar.

Apalagi biaya yang dituliskan itu tidak sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kami sudah beritahu kepada masyarakat, informasi itu hoax," ujarnya.

Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan NTMC dan Polsek Tanah Abang serta Kanit Lantas Tanah Abang.

Beberapa pihak ini diminta segera memberitahukan kepada masyarakat, tentang adanya pembuatan SIM kolektif yang ternyata hoax.

Selain itu, bila masyarakat jeli, tidak ada tanggal 29 Februari pada kalender 2019 seperti yang tertulis pada pesan hoax tersebut.

Februari tahun ini hanya sampai pada tanggal 28.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beredar Pesan Berantai Bikin SIM Kolektif, Polri: HOAX,

Source : Tribunnews.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular