MOTOR Plus-online.com - Peristiwa perusakan motor Honda Scoopy oleh pria yang bernama Adi Saputra.
Adi Saputra mengamuk lantaran tidak terima ditilang oleh polisi karena melawan arus di BSD, Tangerang Selatan.
"Awalnya, pelanggar tidak mau ditilang dengan segala macam alasannya dan sempat marah," ungkap Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin.
Hedwin menjelaskan, saat itu, Adi tengah berboncengan dengan seorang wanita dan melawan arah di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, dari arah Santa Ursula menuju Intermark.
Baca Juga : Sebelum Hancurkan Motor Kekasihnya, Pemotor yang Ditangkap Polisi Sempat Bilang Begini
Baca Juga : Jeremy Teti Sebut Tatonya Seharga Motor Matic, Emangnya Berapa Sih?
Selain melawan arah, Adi juga tidak menunjukkan SIM dan STNK.
Keduanya juga kedapatan tidak menggunakan helm.
"Pada saat kita tanya pelanggar, pelanggar mengaku tidak pakai helm karena dekat," jelas Hedwin.
Video saat adi mengamuk pun viral di media sosial.
Baca Juga : Cewek yang Motornya Dirusak Pacarnya Teriak Pilu:
Indonesia Traffic Watch (ITW) pun menanggapi peristiwa tersebut.
ITW menyayangkan pernyataan Kakorlantas Polri yang berikan apresiasi kepada anggotanya yang bersikap tenang, menyaksikan peristiwa yang videonya viral tersebut.
"Seharusnya seluruh anggota polisi yang ada disekitar lokasi kejadian diberikan sanksi karena membiarkan aksi pengrusakan terjadi tanpa ada upaya mencegah," kata Ketua Presidium ITW Edison Siahaan melalui keteranganya di Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Ironisnya justru anggota polantas merekam peristiwa tersebut.
Baca Juga : Video Kawasaki Ninja 150 RR Bikin Geger, Motor Melaju Kencang Tanpa Suara, Seperti Ada yang Aneh..
"Bayangkan kalau Jenderal tidak paham fungsinya yaitu memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, apalagi hanya anggota yang berpangkat bintara?" tegasnya.
Meski begitu, ITW memberikan apresiasi terhadap anggota yang tetap tenang menghadapi emosi pengendara motor yang hendak ditilang karena melanggar aturan.
Tetapi ITW tidak setuju, apabila ada anggota polisi yang membiarkan ada tindakan yang potensi mengganggu kamtibmas bahkan nenuai kerugian material.
"Polisi itu harus melindungi keselamatan jiwa maupun harta benda warganya. Hendaknya selain tegas terhadap semua bentuk pelanggaran lalin," bebernya.
Baca Juga : Bikin Melongo! Harga Bodi Set Honda Scoopy yang Dirusak Usai Ditilang Tembus Angka Segini
Seharusnya, lanjut dia, polisi bisa mencegah segala bentuk ancaman yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Apalagi yang menimbulkan terancamnya jiwa dan harta benda warganya.
"ITW mendesak pimpinan Polri untuk memastikan bahwa seluruh jajarannya sudah memahami peran dan fungsinya sebagai aparat yang bertanggungjawab memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat agar peristiwa di Tangsel tidak terjadi lagi," tutupnya.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR