Ajaib! Lampu Utama Motor Matik Honda Bisa Berkedip, Modalnya Cuma Rp 10 Ribuan

Arseen - Jumat, 8 Februari 2019 | 22:20 WIB
Warna baru Honda BeAT eSP

MOTOR Plus-online.com - Motor tipe matik dan bebek Honda yang ingin bisa matikan dan hidupkan headlamp secara manual.

Saklar On/Off ini bisa jadi solusi jitu nih, murah lagi.

Saklar ini bisa diadopsi motor-motor yang sudah menggunakan fitur Automatic Headlamp On (AHO).

"Terutama buat Honda Supra X 125 FI yang baru, Honda Vario 125 generasi pertama, Honda Revo FI, Honda BeAT dan Honda Scoopy," ujar Renkarismadya owner Neutral Gear Store.

Baca Juga : Bikin Melongo! Harga Bodi Set Honda Scoopy yang Dirusak Usai Ditilang Tembus Angka Segini

Baca Juga : Kasus Makin Panjang! Pria yang Ngamuk Hancurkan Motor Honda Scoopy Terancam Penjara 4 Tahun

"Kalau buat motor selain Honda dilihat dulu apakah dudukannya sama," tambahnya.

Saklar On/Off ini dibanderol terbilang murah.

Neutral Gear Store
Saklar on/off buat Motor matic dan bebek Honda

"Saklra On/Off ini dibanderol Rp 15 ribuan, belum sama ongkir," sahutnya di Banguntapan, Bantul, Jogjakarta.

Oya, soal bahan saklar On/Off ini enggak kalah dengan saklar original.

Baca Juga : Sambil Nangis Pria Perusak Motor Honda Scoopy Akhirnya Ditahan, Kasusnya Cukup Berat

Baca Juga : Motor Dihancurkan Pemilik Sendiri, Asuransi Bakal Ganti? Begini Komentar Adira Finance

"Memang ini variasi (aksesoris) tapi lumayan kalau dipakai buat harian," ujar pria yang bisa diajak obrol di 0856-0200-4448.

Dengan memasang saklar ini, kalian bisa menyalakan dan mematikan lampu utama secara manual.

Tapi ingat Sob, saat berkendara di jalan rata selalu nyalakan lampu utama agar tidak melanggar aturan.

Source : GridOto.com
Penulis : Arseen
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular