MOTOR Plus-online.com - Saat ini beberapa motor Honda keluaran baru sudah menganut sistem AHO (Automatic Headlight On).
AHO adalah fitur yang membuat lampu motor akan langsung menyala saat mesin dihidupkan.
Nah, kalau pengin lampu motor Honda bisa dimatikan, tinggal pasang saklar headlamp manual saja.
Cara memasang saklar On/Off headlamp manual di motor Honda cuma pakai obeng min atau kartu ATM.
"Obeng Min atau kartu yang tipis dibutuhkan untuk membuka saklar lampu high and low yang lama," buka Renkarismadya, owner Neutral Gear Store dikutip dari GridOto.com.
Yup, saklar On/Off aftermarket yang banyak dijual memang menggantikan saklar lampu high and low bawaan motor.
Jadi, jika saklar bawaan motor hanya dua klik, saklar aftermarket ini punya tiga klik dengan klik tambahan yang berfungsi untuk mematikan lampu.
Baca Juga: Musim Hujan Awas Tombol Saklar Motor Gak Berfungsi, Simak Penyebabnya
Untuk membukanya, ada celah di antara saklar yang bisa dicungkil untuk melepaskannya.
"Setelah terlepas, sambungkan kabel ke dalam soket yang ada di saklar On/Off. Kalau buat motor Honda sebagian besar plug n play (Pnp)," sahutnya lagi di Banguntapan, Bantul, Jogjakarta.
Dalam saklar On/Off terdapat kabel arus positif (+).
"Kalau di saklar bawaan atau high and Low, kabel positif (+) yang berasal dari Aki menyambung ke saklar lampu High dan saklar lampu low," ujar Renkarismadya.
"Nah kalau yang saklar On/Off itu ada satu saklar lagi yaitu saklar Off, jadi dalam saklar itu tembaganya enggak disambung ke kabel apapun," tambahnya.
Sehingga ketika arus positif (+) dialiri ke saklar Off maka headlamp enggak menyala.
Oya, saklar On/Off ini enggak semua PNP di motor.
"Yang sudah saya coba dan PNP itu di Honda Supra X 125 FI yang baru, Honda Vario 125 generasi pertama, Honda Revo FI, Honda BeAT dan Honda Scoopy," ujar Renkarismadya.
"Di luar itu harus dilihat dudukan dan soketnya," pungkasnya.
Baca Juga: Modal Rp 15 Ribu, Begini Cara Pasang Saklar Hazard di Yamaha NMAX Lama
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR