MOTOR Plus-online.com - Sejumlah laki-laki yang diduga anggota geng motor diciduk aparat Polsek Metro Tanah Abang pada hari Senin (11/2/2019) dini hari.
AKBP Lukman Cahyono selaku Kapolsek Metro Tanah Abang membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan pelaku yang berinisial AA diproses hukum karena membawa senjata tajam.
"AA (23) tertangkap basah membawa senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk aksi kejahatan," ucap Lukman.
Baca Juga : Ramai Oli Mesin Dicampur Minyak Goreng, Apakah Aman? Yuk Dibuktikan
Baca Juga : Mencekam, Bikers Sok Jagoan Keroyok Warga di Tangerang saat Sunmori, Polisi Blokir Jalan
Dia menjelaskan, penangkapan berawal pada saat pihaknya melakukan operasi anti geng motor di wilayah itu.
Aparat melihat sekelompok pemotor berjumlah kurang lebih 50 motor dan rata- rata berboncengan bertiga tanpa helm.
Pada saat, petugas sedang melakukan patroli, kata dia, mereka berteriak serata memprovokasi untuk melakukan keributan.
Seorang pelaku berinisial AA diamankan karena membawa senjata tajam. Selain membawa parang, saat digeledah mayoritas mereka tak memiliki SIM hingga akhirnya ditilang petugas.
Baca Juga : Heboh Oli Mesin Dicampur Minyak Goreng, Mekanik Bongkar Efek Jangka Panjangnya di Mesin
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Supriadi menjelaskan, dari pengakuan sementara, senjata tajam itu diduga untuk melakukan aksi tawuran.
"Pengakuan hanya muter-muter cari angin dan sajam buat jaga kalau tawuran," kata dia.
Atas perbutatan itu, AA terancam dijerat pasal 2 ayat 1 UU Darurat No12/1951.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam Diamankan di Tanah Abang
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR