Proses Pembuatan SIM Baru Makin Ketat, Ruang Gerak Calo Dipersempit

Indra GT - Selasa, 12 Februari 2019 | 10:03 WIB
Proses pengurusan SIM online di Mapolres Pangkep, Senin (11/2/2019). 

MOTOR Plus-online.com - Sekarang calo makin susah untuk melakukan aksinya, karena sekarang modelnya sudah online.

Setiap prosedur yang harus dilalui hanya dapat diisi oleh pemohon dan tidak dapat diwakilkan.

Satuan Lalu Lintas Polres Pangkep menjamin tidak ada calo dalam hal pengurusan SIM online di Mapolres Pangkep.

"Jadi saya pastikan tidak ada calo untuk pengurusan SIM, semua ada aturannya" ujar AKP Fitriawan Kasatlantas Polres Pangkep.

Baca Juga : Tegang, Video Penangkapan Bocah di Bawah Umur, Semuanya Berawal dari Modif Motor

Baca Juga : Ada Apa Nih? Kok Bos Ducati Corse Mendadak Kagum dan Sanjung Motor Yamaha

"Sekarang berbasis online ada tahapannya," ujar Fitriawan Kasatlantas Polres Pangkep di Mapolres Pangkep, Senin (11/2/2019).

"Pembuatan SIM harus sesuai prosedur yang berlaku" ujar AKP Fitriawan  Kasatlantas Polres Pangkep kepada TribunPangkep.com

Para pemohon yang akan mengambil SIM online cukup membawa foto copy KTP, keterangan kesehatan yang diarahkan di bagiab psikologi.

"Proses mencetak SIM saat ini kan online dan masing-masing ada loketnya.

Baca Juga : Kabel Nongol di Motor Yamaha XMAX Baru Bikin Geger, Pembeli Komplain dan Bilang Ada yang Aneh

Jadi bisa dipastikan kalau ada pemohon yang melewatkan satu saja loket, SIM nya tidak tercetak," ungkapnya.

Fitriawan menjelaskan alur permohonan SIM dimulai dari loket pertama pengisian biodata pemohon lalu ke bank BRI.

Kemudian loket kedua, biodata pemohon akan diverifikasi lalu loket ketiga usai diverifikasi akan dilakukan pengambilan sidik jari dan foto.

Usai kelengkapan administrasi selesai dikerjakan pemohon langsung diarahkan ke ruangan pengenal rambu-rambu lalu lintas untuk mengikuti ujian.

Baca Juga : Bikin Melongo, Manda Karisma Paling Suka Berlama-lama di Atas Jok Motor

Usai ujian, pemohon akan melakukan ujian praktek langsung menggunakan  kendaraan sesuai yang permohonan SIM nya

"Semua proses itu dilalui, jadi kalau lulus baru diberikan SIM nya untuk dipergunakan sesuai fungsinya," ujar AKP Fitriawan Kasatlantas Polres Pangkep.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kasat Lantas Polres Pangkep Jamin Tidak Ada Calo Pengurusan SIM Online,

Source : TRIBUNPANGKEP.COM
Penulis : Indra GT
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular