Baca Juga : Bikin Pentil Ban Tubeless, Modalnya Murah Banget, Gak Bakal Nambal Ban Lagi
Ia pun membantahsepeda motoritu akan dijual atau digunakan untuk balapan liar.
Sepeda motor itu rencananya akan ia kembalikan dan di lokasi awalnya ia mengambil.
Namun belum sempat mengambilsepeda motoritu, ia sudah diamankan petugas kepolisian.
Bahkan, tersangka dapat hadiah panas. Kaki kiri tersangka harus dikasih hadiah timah panas. Dorrr...
"Sementara tersangka Febrianto kita jerat pasal 363 KUHP, dengan hukuman penjara sampai 7 tahun," ujar AKP Mirza GunawanKasat ReskrimPolres Klungkung
Artikel ini telah tayang ditribun-bali.comdengan judul Dua Pelajar Diamankan karena Mencuri Motor, Satu di Antaranya Mencuri Demi Ganti Velg,