Akhirnya... Gerombolan Begal Bermotor Sadis di Bekasi Diamankan Polisi

Indra Fikri - Rabu, 13 Februari 2019 | 09:00 WIB
KOMPAS.com/DEAN PAHREVI
Para pelaku begal yang menamai dirinya gangster Jakarta diringkus Polres Metro Bekasi Kota Usai membegal di Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (4/1/2019)

MOTOR Plus-online.com - Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sujatmiko mengatakan, empat begal yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi sudah melancarkan aksinya lebih dari sepuluh kali.

Rahmat menambahkan, para pelaku cukup sadis dan tidak segan-segan melukai korbannya jika tidak memberikan barang berharga.

"Modusnya ancam menggunakan senjata tajam, apabila tidak dikasih barangnya mereka tidak segan melukai korbannya. Lebih dari 10 kali termasuk 5 laporan di Tambun," kata Rahmat di Mapolsek Tambun, Jawa Barat, Selasa (12/2/2019). 

Keempat begal yang berinisial SW (30), DK (29), MRS (20), dan AG (17) ini kerap beraksi di tempat ramai dan sepi. 

Baca Juga : Ramai Kabar Munculnya Motor Yamaha NMAX Terbaru, Deretan NMAX Predator Ini Bisa Jadi Pilihan

Baca Juga : Bikin Haru, Video Dua Pengojek Online Dikasih Secarik Kertas, Langsung Sujud Sambil Menangis

Sebelum beraksi, para pelaku diketahui meminum minuman beralkohol.

"Motifnya enggak ada pekerjaan, hasilnya dijual untuk diri sendiri. Sebelum beraksi minum-minum dahulu," ujarnya. Adapun, para pelaku terakhir beraksi pada Rabu (6/2/2019).

Mereka membegal dua korban, GA dan OR di Jalan Kampung Pekopen, Desa Lambangjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Korban sedang nongkrong di lokasi, tidak lama kemudian datang para pelaku membawa motor dan menghampiri korban," kata Rahmat.

Baca Juga : Ada Apa Nih? Kok Bos Ducati Corse Mendadak Kagum dan Sanjung Motor Yamaha

Source : Kompas.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular