Hadeuh! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ternyata Bukan Solusi

Indra GT - Rabu, 13 Februari 2019 | 13:00 WIB
GridOto.com
Ilustrasi STNK motor.

MOTOR Plus-online.com - Ada berbagai cara untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Dengan cara pelayanan Samsat Keliling yang menghampiri wajib pajak ditempat yang mudah dikunjungi masyarakat.

Pelayanan Mall publik samsat desa yang biasanya berada di kantor kepala desa.

Bahkan samsat perpajakan online dengan E-Posti (Elektronik Perkakas Paos Titian) yang bisa diakses dari ATM.

Baca Juga : Yuk Intip Berbagai Macam Koleksi Motor Satria Baja Hitam Milik Reino Barack

Baca Juga : Incar NMAX dan PCX, Tahun Ini TVS Akan Luncurkan Matic Mesin 150 cc

Berbeda dengan kebijakan pemutihan pajak yang cenderung tidak mendidik karena tidak memotivasi wajib pajak untuk berinisiatif membayar.

Seperti halnya dengan program pemutihan tidak memberikan solusi dan masyarakat hanya menunggu saja tanpa inisiatif membayar.

"Padahal, pajak akan terus dihitung walau wajib pajak mendiamkannya," jelas Bagiya Rakhmadi, Kepala KPPD DIY untuk wilayah Kulon Progo, saat ditemui Tribunjogja.com dalam sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang PKB di kantor Kecamatan Sentolo, (12/2/2019).

"Sosialisasi perundangan PKB itu perlu terus dilakukan mengingat kepemlikan kendaraan bermotor di tengah masyarakat terus bertambah," imbuh Widodo, Camat Sentolo.

Baca Juga : Jawaban Mengejutkan Pabrikan Motor TVS Indonesia yang Mau Mengeluarkan Pesaing Yamaha NMAX dan Honda PCX150

Ini sekaligus untuk mengantisipasi munculnya permasalahan dalam balik nama kendaraan, mutasi, atau pemblokiran karena kurangnya pemahaman tentang pajak.

"Pajak menjadi kontribusi wajib masyarakat kepada negara. Sebagian hasil dari pajak itu juga dialokasikan untuk pembangunan di Kulon Progo," pungkas Widodo.

Artikel ini telah tayang di TRIBUNJOGJA.COM dengan judul Ribuan Kendaraan Bermotor di Kulon Progo Nunggak Pajak  

 

 

Source : TRIBUNJOGJA.COM
Penulis : Indra GT
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular